Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Forum reses anggota DPRD Balikpapan, Hj. Yusdiana S.Sos., MH, di RT 36 Kelurahan Muara Rapak, Rabu (29/4/2026), berubah menjadi ajang “curhat massal” warga. Berbagai persoalan mendasar disampaikan tanpa tedeng aling-aling—mulai dari tata kelola sampah yang dinilai kacau, distribusi air bersih yang bermasalah, hingga minimnya penerangan jalan.

Keluhan paling keras mengarah pada kebijakan pengurangan bak sampah di jalur protokol. Warga menilai langkah tersebut tidak diimbangi dengan solusi konkret, sehingga justru memicu penumpukan sampah di sejumlah titik.

“Sekarang sampah bukan berkurang, malah menumpuk. Bau menyengat, lingkungan jadi kotor,” keluh warga dalam forum.

Dari sisi teknis, pemerintah menjelaskan kebijakan itu merupakan bagian dari penataan kota agar tidak kumuh di jalan utama. Sebagai gantinya, titik pembuangan akan dialihkan ke kawasan permukiman dengan sistem kontainer yang lebih terkontrol.

Namun, persoalan tidak berhenti pada fasilitas. Perilaku warga juga menjadi sorotan. Petugas mengaku pengangkutan sampah dilakukan hampir tanpa jeda, tetapi masih banyak masyarakat yang membuang sampah di luar jadwal.

“Ini bukan semata soal fasilitas, tapi juga kedisiplinan. Kalau buang sampah sembarangan terus, masalah tidak akan selesai,” ujar perwakilan teknis.

Di sektor layanan dasar, distribusi air bersih menjadi keluhan berikutnya. Warga di wilayah dataran tinggi mengaku sering tidak kebagian air, terutama saat pagi hari. Bahkan, kualitas air disebut tidak layak karena keruh dan berbau.

Pihak PTMB menjelaskan kondisi tersebut dipicu tingginya konsumsi air di jam puncak yang menyebabkan tekanan melemah di daerah ketinggian. Upaya perbaikan disebut tengah disiapkan, termasuk pemasangan booster untuk meningkatkan tekanan distribusi.

“Kami akui layanan belum maksimal, tapi perbaikan akan terus dilakukan,” jelasnya.

Persoalan lain yang mencuat adalah penerangan jalan umum. Warga RT 83 mengeluhkan belum adanya pemasangan lampu jalan di wilayah mereka. Kondisi gelap dinilai berbahaya dan rawan tindak kejahatan.

Tak hanya itu, jaringan gas (jargas) yang belum merata juga dipertanyakan. Pemerintah menyebut keterbatasan kuota dari pusat menjadi kendala utama, meski usulan penambahan terus diajukan setiap tahun.

Di bidang pendidikan, sistem penerimaan siswa baru (SPMB) turut menjadi sorotan. Warga menilai kebijakan terbaru membingungkan, terutama terkait jalur bina lingkungan yang kini semakin terbatas.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Yusdiana menegaskan seluruh aspirasi akan menjadi bahan perjuangan di DPRD. Ia mengakui banyak persoalan tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, namun komitmen untuk mendorong solusi tetap ada. “Ini akan kami kawal. Yang penting persoalan ini sudah terang dan jadi perhatian bersama,” tegasnya. (day)