Loadingtea

Minta Pemda Segera Tindak Lanjut

NUSSA.CO, DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala membeberkan daftar panjang kebutuhan masyarakat hasil reses melalui rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2026. Forum resmi yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (16/03/2026), menjadi panggung penyampaian berbagai persoalan riil yang dihadapi warga di lapangan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, dan dihadiri Wakil Bupati Donggala Taufik M. Burhan, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) I hingga V secara bergantian menyampaikan hasil reses yang telah dilaksanakan pada 4–6 Maret 2026. Laporan yang disampaikan mencerminkan beragam persoalan mendasar yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.

Sejumlah isu strategis mendominasi aspirasi masyarakat, mulai dari kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan fasilitas umum, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga dorongan terhadap program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kelvin Soputra menegaskan bahwa hasil reses bukan sekadar laporan formal, melainkan representasi langsung dari kebutuhan masyarakat yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menyebut, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aspirasi tersebut tidak berhenti di meja rapat, tetapi ditindaklanjuti dalam kebijakan nyata.

“Reses adalah momentum bagi anggota DPRD untuk turun langsung mendengar suara masyarakat. Apa yang disampaikan hari ini adalah kebutuhan riil yang harus dijawab oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil reses akan diserahkan kepada Bupati Donggala sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan perencanaan pembangunan ke depan. Dengan demikian, arah pembangunan diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kelvin juga menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal setiap aspirasi melalui fungsi utama lembaga, yakni penganggaran, pengawasan, dan legislasi. Menurutnya, peran DPRD tidak hanya sebatas menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan realisasinya.

“Harapan kami, apa yang telah disampaikan dapat menjadi prioritas dan segera ditindaklanjuti. DPRD akan terus mengawal agar kebutuhan masyarakat benar-benar terealisasi,” tegasnya.

Melalui penyampaian laporan reses ini, DPRD Donggala berharap terbangun sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. (*/Adv)