Kelvin Minta Bupati Tegur Kepala OPD yang Absen di Paripurna
NUSSA.CO, DONGGALA – Minimnya kehadiran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna DPRD Donggala menuai sorotan serius. Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, secara tegas meminta Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, untuk mengambil langkah tegas terhadap kepala OPD yang dinilai tidak disiplin menghadiri forum resmi tersebut.
Kelvin mengungkapkan, selama ini banyak kepala OPD yang tidak hadir secara langsung dalam rapat paripurna dan hanya mengutus perwakilan, seperti sekretaris atau kepala bidang. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan pentingnya forum paripurna sebagai ruang strategis antara legislatif dan eksekutif.
“Sebagai pimpinan DPRD, saya meminta Ibu Bupati untuk menegur kepala OPD yang tidak menghadiri rapat paripurna. Kehadiran mereka sangat penting dalam setiap pembahasan,” tegas Kelvin, Selasa (17/03/2026).
Ia menilai, rapat paripurna bukan sekadar agenda formal, melainkan forum utama dalam membahas kebijakan, program, serta berbagai persoalan daerah yang membutuhkan penjelasan langsung dari pimpinan instansi terkait. Ketidakhadiran kepala OPD dinilai berpotensi menghambat jalannya diskusi serta memperlambat proses pengambilan keputusan.
Menurut Kelvin, kehadiran pimpinan OPD menjadi kunci dalam memastikan setiap pertanyaan atau masukan dari anggota DPRD dapat dijawab secara komprehensif dan tepat. Jika hanya diwakili, seringkali keputusan strategis tidak dapat diambil karena keterbatasan kewenangan.
“Kalau hanya diwakili, banyak hal tidak bisa diputuskan saat itu juga. Ini tentu menghambat efektivitas rapat dan kinerja DPRD secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan daerah. Menurutnya, sinergi yang kuat hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur pemerintahan menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Kelvin berharap, melalui teguran dari kepala daerah, kedisiplinan kepala OPD dalam menghadiri rapat paripurna dapat meningkat. Dengan begitu, komunikasi dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal.
“Forum paripurna harus dihargai sebagai ruang pengambilan keputusan strategis. Kehadiran kepala OPD bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab jabatan,” tegasnya.
DPRD Donggala pun menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas kinerja pemerintahan daerah melalui penguatan koordinasi dan disiplin dalam setiap agenda resmi. (*/Adv)
Tinggalkan Balasan