Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, mengungkapkan mayoritas kawasan perumahan di Balikpapan Selatan oleh Developer belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemkot Balikpapan. Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan dan minimnya bantuan yang dirasakan warga.

Dalam kegiatan reses, Yono menyebut sekitar 63 hingga 67 persen wilayah Balikpapan Selatan merupakan kawasan perumahan. Namun ironisnya, sebagian besar belum memenuhi kewajiban administratif untuk diserahkan ke pemerintah kota.

“Banyak warga bertanya kenapa tidak pernah mendapat bantuan. Salah satu penyebab utamanya adalah perumahan belum diserahkan ke pemerintah, sehingga kewenangan kami untuk masuk membangun menjadi terbatas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, persoalan ini tidak hanya terjadi pada perumahan kecil, tetapi juga melibatkan sejumlah perumahan besar yang hingga kini belum menyelesaikan proses serah terima. Bahkan, dalam banyak kasus, pengembang tidak menuntaskan kewajiban PSU sebelum meninggalkan kawasan.

Sebagai solusi, pemerintah kota bersama DPRD mulai mendorong pendekatan “jemput bola” terhadap perumahan yang ditinggalkan pengembang. Tujuannya agar kawasan tersebut tetap bisa mendapatkan akses pembangunan secara merata.

Namun, Yono menegaskan proses ini tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah harus melalui tahapan administratif, termasuk verifikasi site plan, kondisi infrastruktur, hingga status hukum lahan. “Kalau tidak hati-hati, aset bisa bermasalah, bahkan berpotensi diperjualbelikan kembali. Ini yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Dalam konteks pembangunan, Yono mengaku memprioritaskan sektor infrastruktur, khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU). Hal ini mengingat Balikpapan Selatan masih tergolong wilayah berkembang dengan banyak jalan lingkungan yang belum tersentuh pembangunan.

“Masih banyak jalan kota dengan lebar di bawah empat meter yang belum diaspal atau dicor. Ini kebutuhan mendasar masyarakat,” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah proyek infrastruktur yang telah dianggarkan dalam APBD murni namun belum terealisasi. DPRD, kata dia, tengah mendorong percepatan dengan meminta kejelasan dari pihak terkait.

“Kami ingin tahu kendalanya di mana. Apakah di kontraktor, administrasi, atau pelaksanaan. Ini harus jelas,” ujarnya.

Yono menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan permasalahan, khususnya yang berkaitan dengan pengembang perumahan. Ia membuka ruang bagi warga dan RT untuk menyampaikan laporan resmi ke DPRD.

“Tidak mungkin kami menjangkau semua persoalan di lapangan. Tapi kalau ada laporan tertulis, itu bisa menjadi dasar kami memanggil pihak terkait dalam rapat dengar pendapat,” jelasnya.

Ia menegaskan, reses menjadi sarana utama bagi DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik persoalan kecil maupun kompleks, yang kemudian akan diperjuangkan di tingkat pengambilan kebijakan.

“Semua masukan ini akan kami bawa dan kawal agar bisa ditindaklanjuti oleh instansi berwenang,” pungkasnya.