Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Warga masih harus berhadapan dengan antrean dan keterbatasan BBM di sejumlah SPBU Balikpapan. Di tengah kondisi itu, muncul satu pertanyaan sederhana tetapi mendasar: kalau stok BBM disebut aman, mengapa masyarakat masih kesulitan mendapatkannya? Pertanyaan tersebut kini dilempar DPC GMNI Kota Balikpapan kepada Pertamina dan BPH Migas.

GMNI meminta persoalan BBM tidak berhenti pada alasan kuota. Organisasi mahasiswa itu mendesak seluruh rantai pasok dibuka dan diperiksa, mulai dari ketersediaan stok, pengelolaan di terminal hingga distribusi ke SPBU. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Fuel Terminal Tanjung Batu, yang merupakan bagian penting dari sistem distribusi BBM di Balikpapan.

BPH Migas sendiri sebelumnya menyebut integrasi Kilang Balikpapan dengan Fuel Terminal Tanjung Batu dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan ketahanan distribusi energi. Produk BBM dari kilang dialirkan melalui pipa bawah laut menuju terminal tersebut sebelum didistribusikan ke berbagai wilayah. Karena itu, menurut GMNI, ketika konsumen tetap menghadapi keterbatasan BBM, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di sepanjang rantai tersebut.

Wakil Ketua Bidang Politik DPC GMNI Kota Balikpapan, Raihan Anandana, S.H., menegaskan organisasinya tidak sedang menuduh Fuel Terminal Tanjung Batu sebagai sumber persoalan. Namun, ia mempertanyakan mengapa persoalan terus terasa di tingkat masyarakat jika seluruh sistem pasokan berjalan normal.

“Kami tidak sedang menuduh Tanjung Batu sebagai penyebab kelangkaan. Tetapi ketika terjadi antrean dan keterbatasan BBM di SPBU, seluruh rantai pasok harus dilihat. Perlu diketahui apakah persoalannya berada pada kuota, pasokan, pengelolaan stok, atau distribusi,” ujar Raihan, Rabu (7/10/2026).

 

Jangan Berhenti pada Alasan Kuota

GMNI menilai penjelasan mengenai kuota tidak boleh menjadi jawaban tunggal. Pasalnya, persoalan kuota, stok dan distribusi merupakan hal berbeda. Pertamina sebelumnya juga menjelaskan bahwa stok merupakan BBM yang tersedia di terminal maupun yang sedang dalam perjalanan, sedangkan kuota merupakan jumlah yang ditetapkan untuk penyaluran selama periode tertentu.

Artinya, ketika antrean muncul di SPBU, menurut GMNI, perlu ada data yang bisa menjawab: berapa kebutuhan sebenarnya, berapa kuota yang tersedia, berapa stok yang masuk, dan berapa yang benar-benar sampai ke SPBU? “Kalau masalahnya kuota, jelaskan dampaknya terhadap pasokan. Kalau stok tersedia, lalu mengapa terjadi kekurangan di SPBU? Di situlah pentingnya melihat rantai distribusi secara utuh,” tegas Raihan.

Persoalan kuota memang bukan tanpa dasar. Sebelumnya, Balikpapan disebut mengajukan kebutuhan Pertalite sekitar 177.039 kiloliter, sementara kuota yang disetujui berada di kisaran 51.868 kiloliter. BPH Migas kemudian menyetujui tambahan 1.250 kiloliter untuk Balikpapan hingga akhir 2026. Namun, GMNI meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada angka kuota.

 

Tanjung Batu Jangan Hanya Jadi Titik Lewat

Sorotan terhadap Fuel Terminal Tanjung Batu muncul karena posisinya dalam sistem distribusi yang kini terintegrasi dengan Kilang Balikpapan. BPH Migas kata dia, sebelumnya menyatakan keberadaan terminal tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem distribusi dan ketahanan energi. Bahkan, terminal tersebut dirancang menggantikan sebagian pola distribusi sebelumnya dan menerima BBM dari kilang melalui pipa bawah laut.

Karena itu, GMNI meminta ada penjelasan berbasis data mengenai arus BBM setelah produk berada di terminal hingga akhirnya masuk ke SPBU. “Yang perlu dilihat bukan hanya kondisi ketika antrean sudah terjadi bahkan membludak, tetapi bagaimana antisipasi dilakukan sebelumnya. Apakah peningkatan konsumsi sudah terbaca dan apakah sistem distribusi mampu merespons perubahan kebutuhan tersebut?” kata Raihan.

 

BPH Migas Diminta Jangan Cuma Mengawasi SPBU

GMNI juga meminta BPH Migas memperkuat pengawasan terhadap realisasi penyaluran BBM di Balikpapan. Pengawasan, kata Raihan, harus mampu memperlihatkan hubungan antara kuota, stok, pasokan dan realisasi distribusi.

Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi bahwa kuota terbatas, sementara tidak pernah mengetahui bagaimana BBM yang tersedia dikelola dan disalurkan. “Kami meminta BPH Migas melihat persoalan ini berdasarkan realisasi di lapangan. Dari sana dapat diketahui apakah persoalannya memang keterbatasan kuota atau terdapat persoalan lain dalam rantai distribusi,” ujarnya.

 

Pertamina Tak Boleh Hanya Bilang Aman

Desakan GMNI menjadi relevan karena Pertamina sebelumnya menyatakan stok BBM secara operasional berada dalam kondisi aman. Pertamina juga menyebut sistem pasokan Balikpapan terintegrasi dengan distribusi untuk wilayah lain. Di sisi lain, masyarakat di lapangan tetap menghadapi antrean dan keterbatasan layanan.

Kontras inilah yang menurut GMNI perlu dijelaskan secara terbuka. Jika stok memang aman, publik perlu tahu di mana hambatan distribusinya. Jika persoalannya kuota, perlu dibuka seberapa besar dampaknya. Jika masalahnya jumlah SPBU atau kapasitas penyalur, perlu dijelaskan pula langkah konkret yang dilakukan. Bukan sekadar siapa yang benar atau siapa yang salah.

“Kami tidak mengatakan Pertamina bersalah. Kami meminta persoalan ini diperiksa secara objektif. Kalau seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, tentu itu harus dapat dijelaskan. Tetapi apabila ditemukan persoalan dalam pengelolaan atau distribusi, harus ada evaluasi sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” ujar Raihan.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan panjang mengenai siapa yang harus disalahkan.

Dan ketika antrean kembali mengular, lanjut dia, pertanyaan publik juga semakin sederhana. Jika stok aman, kuota sudah ditetapkan, terminal sudah terintegrasi, lalu di mana BBM Balikpapan tersendat? DPC GMNI Kota Balikpapan menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong evaluasi distribusi BBM berdasarkan data yang dapat diverifikasi. (*/)