Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Senin, 2 September 2024. Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan fisik dan mental para calon sebelum mengikuti Pilkada 2024.

Tahapan pemeriksaan kesehatan ditutup dengan pasangan petahana Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo yang menjalani pemeriksaan rohani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo, Balikpapan. Pemeriksaan rohani yang berlangsung hingga pukul 14.00 WITA ini melengkapi pemeriksaan jasmani yang telah mereka jalani sehari sebelumnya. Dengan demikian, Rahmad Mas’ud dan Bagus Susetyo menjadi pasangan terakhir yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini adalah salah satu aspek yang sangat diperhatikan dalam proses Pilkada. “Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi salah satu faktor penentu dalam penetapan calon yang akan diumumkan pada 22 September 2024,” ungkap Prakoso. Dia juga menambahkan bahwa pihak RSUD Kanudjoso Djatiwibowo akan menerbitkan hasil pemeriksaan pada 3 September 2024, namun sifatnya rahasia dan tidak akan diumumkan ke publik. “Jika ada hal yang krusial, tim medis akan memberikan rekomendasi yang diperlukan,” ujarnya.

Sebelumnya, pasangan Rendy Susiswo Ismail dan Eddi Sunardi telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan mereka pada Minggu, 1 September 2024, diikuti oleh pasangan Sabani dan Syukri Wahid yang menyelesaikan pemeriksaan mereka lebih awal pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Selain menunggu hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Balikpapan juga tengah menyelesaikan proses verifikasi administrasi bagi pasangan bakal calon. Prakoso menjelaskan bahwa verifikasi ini mencakup pemeriksaan ijazah dan dokumen administrasi lainnya yang harus selesai pada Rabu, 4 September 2024. “Kami mengupayakan agar semua proses ini berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya.

Setelah proses verifikasi administrasi selesai, KPU akan mengumumkan hasilnya pada Kamis, 5 September 2024. Apabila ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam dokumen administrasi, pasangan bakal calon diberikan waktu untuk melakukan perbaikan antara 6 hingga 8 September 2024. “Kami berharap semua pasangan bakal calon dapat memenuhi semua persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar proses Pilkada ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutup Prakoso. (Adv/KPU)