Pengadaan Agregat PUPR PPU Fokus pada Jalan Rusak di Desa dan Kelurahan
NUSSA.CO, PPU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memprioritaskan pengadaan agregat untuk memperbaiki infrastruktur jalan di seluruh desa dan kelurahan yang ada di kabupaten tersebut. Alokasi agregat ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak guna meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas warga di pedesaan. Kegiatan ini akan dilakukan di 54 kelurahan dan desa yang tersebar di empat kecamatan.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PPU, Petriandy Ponganton Pasulu, pengadaan agregat merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk mempercepat pemeliharaan infrastruktur jalan di tingkat desa. Program ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024 dan menjadi salah satu langkah utama untuk menjawab keluhan warga mengenai jalan rusak di wilayah mereka.
“Setiap kecamatan akan mendapatkan alokasi sekitar 4,75 kilometer agregat untuk memperbaiki jalan-jalan yang paling membutuhkan perhatian. Camat akan berperan penting dalam mengidentifikasi ruas-ruas jalan yang perlu diprioritaskan untuk mendapat perbaikan,” ujar Petriandy, Senin (2/9/2024)
Sistem pengalokasian tersebut memberi kebebasan kepada camat untuk menentukan titik-titik jalan yang harus segera diperbaiki. Camat dari masing-masing kecamatan akan menyampaikan usulan kepada Dinas PUPR, yang kemudian akan melakukan verifikasi dan pengukuran terhadap panjang jalan yang membutuhkan agregat. Setiap kecamatan akan mendapatkan alokasi agregat yang setara, termasuk Kecamatan Sepaku yang masuk dalam wilayah Ring 1 pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami tetap memberikan alokasi yang sama untuk Kecamatan Sepaku, meskipun banyak desanya berada dalam kawasan inti pembangunan IKN. Camat Sepaku tetap bisa mengusulkan lokasi yang perlu diprioritaskan agar agregat bisa segera dikirim,” jelasnya.
Pelaksanaan proyek ini diperkirakan dimulai pada Desember 2024 dan ditargetkan selesai pada awal 2025. Sistem pengerjaannya akan dilakukan secara swakelola dengan bantuan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di setiap kecamatan, sehingga percepatan proyek bisa segera diwujudkan.
“Pekerjaan ini akan dibantu oleh UPT di masing-masing kecamatan. Karena sistemnya swakelola, kami berharap agar pengerjaannya bisa lebih efisien dan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” tambah Petriandy.
Program pengadaan agregat ini diharapkan mampu memperbaiki kondisi infrastruktur jalan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, khususnya di desa-desa yang akses jalannya masih belum memadai. Dengan adanya pengadaan ini, diharapkan mobilitas warga meningkat, dan aktivitas perekonomian di pedesaan dapat berjalan dengan lebih lancar.
“Jalan yang baik dan layak sangat penting bagi warga, terutama untuk mendukung aktivitas ekonomi mereka. Kami berharap program ini bisa meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di desa-desa, sehingga warga bisa lebih mudah mengakses layanan publik dan menjalankan kegiatan sehari-hari,” tutup Petriandy. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan