Penanganan Kemiskinan Ekstrem di PPU Berhasil Pangkas Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem Hingga 79 Jiwa
NUSSA.CO, PPU – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten (Setkab) Penajam Paser Utara (PPU), Nicko Herlambang, menyampaikan capaian signifikan dari kinerja Penjabat (Pj) Bupati PPU selama sepuluh bulan terakhir, terutama dalam intervensi program penanganan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), jumlah penduduk miskin ekstrem di PPU pada tahun 2022 mencapai 1.801 jiwa. Namun, melalui program intervensi yang efektif, angka tersebut berhasil ditekan hingga tersisa hanya 79 jiwa pada Maret 2024.
“Itu pencapaian yang luar biasa. Dari verval (verifikasi dan validasi) pada November 2023, jumlah penduduk miskin ekstrem berhasil dipangkas menjadi 762 jiwa, kemudian berkurang lagi menjadi 424 jiwa pada Februari 2024, hingga akhirnya hanya tersisa 79 jiwa pada Maret 2024,” jelas Nicko. Senin (2/9/2024)
Nicko menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan penanganan kemiskinan ekstrem di PPU adalah komitmen kuat, strategi yang komprehensif, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. “Pj Bupati PPU telah mengalokasikan anggaran yang jauh lebih besar pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem,” tambahnya. Sebagai perbandingan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 sebesar Rp 55,6 miliar, sementara P-APBD Tahun 2024 meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp 100,1 miliar.
Selain itu, APBD Tahun 2023 sebesar Rp 46,3 miliar juga meningkat menjadi Rp 79,4 miliar pada Tahun 2024. Peningkatan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem secara serius.
Nicko menjelaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem di PPU dilakukan melalui tiga strategi komprehensif. Pertama, Strategi Pengurangan Beban Pengeluaran Masyarakat, yang mencakup program bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin ekstrem, bantuan iuran BPJS, bantuan beras, dan bantuan permakanan.
Kedua, Strategi Peningkatan Pendapatan Masyarakat, yang mencakup pemberian bantuan peralatan dan modal usaha bagi masyarakat miskin, serta pelatihan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan penghasilan melalui pelatihan dan pemberdayaan,” kata Nicko.
Ketiga, Strategi Meminimalkan Kantong Kemiskinan, yang melibatkan pembangunan infrastruktur, penyediaan air bersih, perbaikan rumah tidak layak huni, serta penyediaan jamban sehat. “Infrastruktur dasar ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin ekstrem dan memutus lingkaran kemiskinan,” tutupnya.
Dengan intervensi yang terarah dan sinergi antara program-program pemerintah dan dukungan pemangku kepentingan, diharapkan jumlah penduduk miskin ekstrem di PPU dapat terus berkurang hingga mencapai angka nol dalam waktu dekat. (Adv/DiskominfoPPU)

Tinggalkan Balasan