Loadingtea

NUSSA.CO, PPU – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Muhajir, menanggapi rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang hingga awal September baru mencapai 41 persen. Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran adalah adanya kombinasi antara APBD Murni dan Perubahan APBD (P-APBD), yang menyebabkan peningkatan anggaran belanja sekitar Rp 500 miliar.

“Realisasi serapan anggaran hingga September baru sekitar 41 persen, dan ini disebabkan oleh penambahan belanja yang signifikan dalam P-APBD. Awalnya, APBD kami diperkirakan sekitar Rp 2,6 triliun, namun dengan adanya penambahan belanja, angkanya meningkat menjadi Rp 3,1 triliun. Hal ini mempengaruhi realisasi anggaran yang terlihat rendah,” jelas Muhajir.

Menurut Muhajir, meskipun serapan APBD Murni berjalan sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan, terdapat kendala dalam hal penagihan pembayaran oleh pihak ketiga. “Banyak pihak ketiga yang belum mengajukan termin pembayaran, sehingga menyebabkan realisasi anggaran belum tercatat secara penuh,” tambahnya.

Selain itu, Muhajir juga menjelaskan bahwa dalam P-APBD terdapat alokasi tambahan untuk belanja yang tidak bersifat fisik, melainkan melalui pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog. Proses ini, meskipun sedang berjalan, juga menjadi salah satu faktor yang memperlambat serapan anggaran. “Kami optimistis belanja melalui e-katalog ini dapat mempercepat proses serapan anggaran pada akhir tahun,” ujar Muhajir.

Untuk mendorong percepatan serapan anggaran, BKAD telah berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar segera melaksanakan belanja yang sudah dianggarkan. “Kami melakukan identifikasi belanja yang belum terlaksana, baik dalam APBD Murni maupun P-APBD. Kami dorong agar SKPD segera menyelesaikan program-program yang belum berjalan,” jelasnya.

Muhajir optimis bahwa serapan anggaran akan meningkat signifikan pada triwulan akhir tahun, yakni Oktober hingga Desember. “Proses serapan anggaran biasanya terlihat signifikan pada akhir tahun. Terutama karena banyak kontrak yang berakhir di November, terutama untuk belanja yang menggunakan e-katalog,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa serapan yang lebih tinggi diperkirakan akan terlihat pada November hingga Desember, terutama karena sebagian besar pekerjaan akan selesai pada akhir tahun. “Kami harap, dengan dorongan dari BKAD, seluruh SKPD dapat mempercepat pelaksanaan program dan meningkatkan serapan anggaran secara optimal sebelum tahun anggaran berakhir,” tutupnya. (Adv/DiskominfoPPU)