Loadingtea

Kejar Produksi, Tetap Berkelanjutan

NUSSA.CO, BALI – Komitmen SKK Migas dalam menempatkan keberlanjutan sebagai bagian penting dari strategi industri hulu migas kembali membuahkan hasil. Pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025, Laporan Keberlanjutan SKK Migas kembali meraih peringkat Gold Rank, menegaskan posisi lembaga tersebut sebagai salah satu institusi yang konsisten mengintegrasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam operasional migas nasional. Penghargaan tersebut diberikan pada Jumat (28/11) di Nusa Dua.

Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, menegaskan bahwa pencapaian ini hadir di tengah upaya masif industri hulu migas untuk meningkatkan produksi dan lifting nasional. Namun demikian, SKK Migas tetap memandang isu-isu keberlanjutan sebagai fondasi penting dalam pengelolaan energi berkelanjutan di Indonesia.

“Upaya meningkatkan produksi migas berjalan seiring dengan komitmen Indonesia mencapai target net zero emission. Penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi SKK Migas dan Kontraktor KKS untuk terus berinovasi dalam menjaga keberlanjutan operasi hulu migas,” ujarnya.

Laporan Keberlanjutan SKK Migas disusun berdasarkan standar Global Reporting Initiative (GRI) dan selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). ASRRAT sendiri merupakan sistem penilaian tahunan yang digelar oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR), lembaga independen yang menaruh perhatian pada peningkatan kualitas pelaporan keberlanjutan di kawasan Asia. Tahun ini, ASRRAT diikuti 82 organisasi dari Indonesia, Bangladesh, dan Filipina. SKK Migas telah mengumpulkan tujuh predikat Gold Rank secara konsisten dalam ajang bergengsi ini.

Dalam konteks penanganan isu lingkungan, Djoko menjelaskan bahwa pengurangan emisi merupakan langkah jangka panjang yang harus dimulai melalui serangkaian kerja nyata. Industri hulu migas telah menjalankan berbagai inisiatif, seperti peningkatan efisiensi energi, pengurangan emisi metana, pengendalian flare gas menuju zero flaring, serta pengembangan proyek carbon capture, utilization, and storage (CCUS).

Beberapa proyek CCUS telah menunjukkan progres signifikan, seperti Ubadari di Tangguh dan proyek lanjutan di Abadi Masela. Indonesia sendiri memiliki potensi penyimpanan karbon yang besar dan telah didukung kerangka regulasi yang kuat, termasuk Pedoman Tata Kerja (PTK) yang diterbitkan SKK Migas. PTK tersebut memberikan panduan teknis mulai dari perencanaan hingga evaluasi dan pengawasan proyek CCS/CCUS agar berjalan efisien dan akuntabel.

Namun Djoko menekankan bahwa keberhasilan CCS/CCUS tidak dapat dicapai oleh industri hulu migas semata. “Meski regulasi semakin mendukung, implementasi CCS/CCUS membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Hanya melalui kerja bersama, potensi penyimpanan karbon Indonesia dapat dimaksimalkan,” pungkasnya. (*/Adv)