Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Laporan dugaan aktivitas hauling batu bara yang kembali melintas di jalan umum Kota Balikpapan memicu perhatian serius Pemerintah Kota. Warga Kariangau dan Graha Indah mengeluhkan truk besar yang muncul pada jam tertentu, diduga membawa batu bara melewati Jalan Kariangau dan Jalan Projakal, kawasan yang sejatinya steril dari aktivitas angkutan tambang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, membenarkan pihaknya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan hauling ilegal tersebut. Ia menyebut bahwa larangan penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara bukan hal baru, dan telah diatur tegas dalam Perda Nomor 10 Tahun 2012.

“Perda kita jelas. Angkutan batu bara dilarang melewati jalan umum dan wajib menggunakan jalur khusus. Jika ada aktivitas seperti itu, jelas merupakan pelanggaran,” tegas Fadli, Rabu (10/9/2025).

Dishub Sudah Turunkan Tim, Hasil Awal Masih Nihil

Fadli mengungkapkan, atas instruksi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Dishub sempat menurunkan tim pemantau selama hampir satu pekan pada bulan lalu. Namun hasil pengawasan tersebut belum menemukan bukti adanya truk bermuatan batu bara.

“Kami sudah menempatkan anggota untuk memantau. Hasilnya nihil. Tetapi laporan warga terus masuk, dan kami tidak mengabaikannya,” jelasnya.

Menurut laporan warga, aktivitas truk diduga berlangsung pada waktu tertentu dan tidak rutin setiap hari. Karena itu, Dishub berencana melakukan pemantauan ulang dalam tiga hingga lima hari ke depan.

Penindakan Akan Libatkan Aparat Kepolisian

Fadli menyampaikan bahwa status Jalan Kariangau sebagai jalan provinsi membuat kewenangan penindakan berada pada kepolisian. Dishub akan menyerahkan temuan lapangan kepada aparat apabila pelanggaran benar terjadi.

“Penindakan hanya bisa dilakukan polisi. Kalau memang terbukti hauling batu bara, harus ada proses hukum,” tegasnya lagi.

Video Viral, Warga Makin Gelisah

Kasus ini makin ramai setelah video yang menampilkan truk tanpa plat nomor dan tanpa penutup bak melintas di kawasan Graha Indah viral di media sosial pada Minggu (7/9/2025) malam. Warga menduga truk tersebut membawa batu bara.

Video tersebut memantik keresahan warga. Selain khawatir terhadap potensi kerusakan jalan, mereka juga takut polusi debu batu bara mengancam kesehatan lingkungan sekitar.

Keseriusan Pemkot Diuji

Isu ini kembali menjadi ujian ketegasan Pemkot Balikpapan dalam melindungi wilayahnya dari dampak kegiatan tambang. Selama ini, Balikpapan tegas melarang hauling batu bara di jalan umum demi menjaga kualitas udara dan keselamatan lalu lintas.

Rencana pemantauan ulang oleh Dishub menjadi langkah awal memastikan tidak ada celah bagi pelaku usaha tambang yang mencoba melanggar aturan, terlebih dengan status Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yang harus menjaga standar lingkungan.

“Begitu ada indikasi kuat, kami laporkan ke pihak berwenang. Kita jaga kota ini bersama,” tutup Fadli. (Adv/DiskominfoBpp)