Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mencatat kemajuan signifikan dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Sebanyak 34 Koperasi Merah Putih, satu untuk setiap kelurahan, telah rampung dibentuk dan memiliki akta badan hukum resmi. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya setiap desa atau kelurahan memiliki koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi lokal.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menjelaskan bahwa sejak awal 2025 pihaknya telah melakukan sosialisasi program secara intensif. Proses dimulai dengan musyawarah di setiap kelurahan untuk membentuk kepengurusan koperasi. “Sampai saat ini semua koperasi sudah memiliki akta hukum dan tengah mengurus perizinan usaha melalui sistem OSS (Online Single Submission),” ujar Heruressandy, Selasa (29/7/2025).

Selain legalitas, masing-masing koperasi sedang menyelesaikan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), mengikuti program pendampingan MPPP, dan membuka rekening resmi koperasi. Jika semua proses berjalan lancar, pengukuhan seluruh koperasi dijadwalkan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional akhir Juli ini.

Terkait jenis usaha, DKUMKMP memberikan fleksibilitas agar koperasi dapat menyesuaikan bisnis dengan potensi lokal. Beberapa bidang usaha yang dikembangkan meliputi penyediaan sembako, jasa transportasi, simpan pinjam, hingga cold storage untuk bahan pangan beku. Heruressandy menegaskan, “Kami tidak membatasi jenis usaha, asalkan tetap satu koperasi per kelurahan. Jika ada kebutuhan membuka klinik atau layanan jasa lain, diperbolehkan, tapi tetap dalam satu wadah.”

Dari sisi pendanaan, Pemkot memberikan dukungan awal melalui APBD untuk biaya sosialisasi dan akta notaris, dengan total anggaran tidak melebihi Rp400 juta per tahun. Sementara modal usaha tidak disuntik langsung; koperasi difasilitasi untuk mengakses pembiayaan bank melalui penyusunan proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Besaran pinjaman disesuaikan kelayakan usaha, mulai dari ratusan juta hingga maksimal Rp3 miliar.

Program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekonomi lokal, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi inklusif di Balikpapan. (Adv/DiskominfoBpp)