Beredar Foto Surat Pernyataan Hutang Modal Kampanye Rp 50 Miliar
NUSSA.CO, PPU-Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK), mengkritisi beredarnya foto sebuah surat yang bertuliskan surat pernyataan pengakuan hutang dan penjaminan pembayaran hutang, foto surat tersebut tersebar luas secara berantai di aplikasi WhatsApp, yang mana dalam surat tersebut tercatat nama salah satu Calon Kepala Daerah sebuah Kabupaten. Yang menariknya, isi tulisan dalam surat itu, disebutkan bahwa salah satu calon bupati mengakui bahwa meminjam dana sebesar Rp 50 Miliar untuk kepentingan Pilkada 2024.
“Formak telah mendapatkan sebuah foto surat yang bertuliskan pernyataan hutang dengan nilai fantastik yaitu Rp 50 Miliar untuk kepentingan pemilihan Bupati, di salah satu Kabupaten,” kata Ketua Formak Balikpapan H Imam Mutaji SE.MH.
Lebih lanjut Imam berharap bahwa surat tersebut tidaklah benar, sebab dalam surat tersebut tertulis bahwa jika sang calon berhasil menjadi kepala daerah maka ia akan membayarkan hutang dengan cara memberikan pekerjaan yang berkaitan dengan anggaran APBD. Dan sang pemodal akan menerima proyek senilai minimal Rp 100 miliar setiap tahunnya selama sang calon menjabat sebagai Bupati.
“Saya berharap foto dalam surat tersebut tidaklah benar adanya, sebab jika itu benar maka sangatlah berbahaya, karena tercatat disitu bahwa akan memberikan proyek minimal Rp 100 miliar setiap tahunya, selama sang calon menjabat sebagai Bupati,” harap Imam.
Imam yang tidak menyebutkan nama calon kepala daerah yang tertulis di surat tersebut meminta agar pihak Bawaslu untuk menulusurinya, dan memverifikasi kebenaran foto yang beredar tersebut.
“Kalau bisa pihak Bawaslu melakukan verifikasi terhadap foto yang beredar tersebut, apakah benar atau tidak,” tandas Imam.(*/day)
Tinggalkan Balasan