Loadingtea

Dari Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli

NUSSA.CO TOLITOLI– Bupati Tolitoli menghadiri dan menyaksikan secara langsung proses Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Incracht) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli, Rabu, (22/05/2024) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Tolitoli kali ini merupakan hasil penanganan kasus tindak pidana di periode November 2023 hingga Mei 2024, dimana tercatat ada 3 kasus pidana yakni perkara narkoba sebanyak 12 kasus dengan total barang bukti seberat 91 gram lebiih, perkara Orang Harta dan Benda (Oharda) serta perkara kosmetik.

Pada kegiatan tersebut turut dihadiri pula Kapolres Tolitoli AKBP. Bambang Herkamto SH, Danlanal Tolitoli Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban, SE, M.Tr.Opsla, serta unsur Forkopimda lainnya.

Kajari Tolitoli Albertinus P. Napitupulu, SH. MH menyampaikan apresiasi atas kessediaan bupati dan jajaran berkenan menghadiri proses pemusnahan barang bukti meskipun di tengah rutinitas kesibukan.

Kajari menyebutkan, kegiatan ini pertama kalinya dilaksanakan di tahun 2024 yang sebelumnya dilaksanakan di bulan Oktober 2023. Untuk kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 12 perkara dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 17 perkara.

Sementara itu, Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya dalam sambutannya menegaskan bahwa, kerja aparat penegak hukum termasuk Kejari Tolitoli patut mendapatkan apresiasi, karena telah berupaya maksimal dalam penegakkan hukum di Kabupaten Tolitoli. Termasuk pula aparat penegak hukum lainnya.

Ia berharap dengan pemusnahan barang bukti ini, masyarakat akan semakin percaya dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Saya menekankan pentingnya pendidikan hukum kepada masyarakat dan kita harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami hukum serta menjauhi perbuatan melanggar hukum, mencegah kejahatan sejak dini dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif.

Di sesi akhir saat memberikan tanggapan kepada rekan media, bupati juga mengimbau kepada masyarakat Tolitoli agar senantiasa membantu aparat penegak hukum dengan tetap menjaga kondisi daerah agar senantiasa aman dan kondusif.

Selain itu, dalam menggunakan kosmetik juga perlu perhatian dan kecermatan agar tidak menggunakan produk yang tidak layak pakai atau tidak mempunyai izin BPOM serta memiliki kandungan Mercuri.

Rentetan kegiatan diakhiri dengan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar, dengan menggunakan mesin gurinda dan proses pemusnahan lainnya, dan diakhiri dengan penandatanganan pemusnahan barang bukti oleh bupati Tolitoli, Kajari, Danlanal, Kapolres serta perwakilan unsur Forkopimda. (*/adv)

Sumber : Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kab. Tolitoli
Artikel : Risdawaty
Redaktur : Herlina, SH
Post Lukas Sara