Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA- Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) mengadakan strategi baru dalam pembinaan atlet dengan mengacu pada regulasi nasional.

Pendekatan ini dilandasi oleh Undang-Undang Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022, yang menjadi pedoman pembinaan olahraga secara menyeluruh di daerah.

Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, mengatakan bahwa kebijakan baru ini akan memperkuat sistem pembinaan atlet yang terstruktur dari jenjang usia dini hingga prestasi tingkat nasional.

Dengan adanya UU Keolahragaan 2022, kita punya pijakan kuat untuk menyusun jalur pembinaan yang berkesinambungan. Dimulai dari pembinaan usia muda hingga persiapan menghadapi ajang nasional.

“Langkah awal akan difokuskan pada cabang olahraga dengan potensi medali yang tinggi, terutama cabor dengan banyak nomor pertandingan”, ujar Rasman Rading.

“semakin banyak nomor yang dipertandingkan, semakin besar peluang kontribusi medali dari satu cabor”, tambah Rasman Rading.

Selain itu, prioritaskan cabor-cabor yang punya potensi besar dalam kontribusi medali. Terutama yang memberi kesempatan bertanding di banyak nomor, ini penting untuk efisiensi pembinaan.

cabang olahraga beregu yang selama ini konsisten berprestasi akan tetap menjadi perhatian.

Kepala bidang PPO,Rasman Rading menegaskan, menilai keberhasilan cabor beregu menunjukkan efektivitas program yang sudah berjalan dan perlu terus diperkuat.

Dispora Kaltim berharap strategi ini akan membawa Kaltim ke posisi yang lebih kompetitif di tingkat nasional. Kami yakin, dengan sistem yang terukur dan pembinaan yang berkesinambungan, Kaltim bisa tampil lebih kuat di pentas olahraga nasional.

[Adv]