DPRD Balikpapan Setujui Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi, Fraksi PKS-PPP Tekankan Pengawasan Ketat
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke-3 Masa Sidang II Tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan pada Selasa (11/2/2025) menandai langkah strategis dalam pembangunan ekonomi kota. Salah satu agenda utama rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terkait jawaban Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, Wali Kota Balikpapan, serta sejumlah pejabat daerah lainnya. Juru Bicara Fraksi PKS-PPP, yang diwakili oleh Iim, menyatakan dukungan penuh terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, kebijakan ini menjadi instrumen penting dalam menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing, terutama dalam meningkatkan perekonomian lokal.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini, namun pengawasan harus diperketat agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Balikpapan,” ujar Iim.
Dalam kesempatan tersebut, Iim juga mengucapkan selamat atas perayaan Hari Jadi Kota Balikpapan yang ke-128 dengan tema Harmoni Berkelanjutan. Menurutnya, tema ini sangat relevan dengan upaya pemerintah kota dalam membangun keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial.
“Pembangunan yang dilakukan harus memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam, lingkungan, dan sosial agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Fraksi PKS-PPP juga mengapresiasi aspek-aspek dalam kebijakan ini, seperti kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi lokal, serta prioritas pemenuhan tenaga kerja lokal. Iim menilai, langkah ini akan memperkuat perekonomian daerah dengan memberikan peluang lebih besar bagi warga Balikpapan untuk berkontribusi dalam sektor usaha dan industri.
Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam, Raperda ini akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, Fraksi PKS-PPP menegaskan pentingnya penerapan pengawasan ketat agar implementasi kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan tujuan awal.
“Kami berharap pemerintah daerah memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar menguntungkan masyarakat dan tidak hanya berpihak kepada kepentingan investor semata. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaannya,” tegas Iim.
Dengan pengesahan Perda ini, diharapkan Balikpapan dapat semakin menarik bagi para investor, tanpa mengesampingkan kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara luas. (Adv)
Tinggalkan Balasan