Loadingtea

Nussa.co Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menilai perubahan status Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai langkah strategis untuk memperkuat manajemen dan kinerja badan usaha milik daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengatakan proses transformasi ini diharapkan menjadi momentum peningkatan profesionalitas dan percepatan layanan bisnis.

“Meskipun proses legalitasnya belum selesai sepenuhnya, aktivitas Perseroda seperti MBS dan MMP tetap berjalan sebagaimana biasa,” ujarnya.

Firnadi menegaskan bahwa perubahan status bukan hanya kebutuhan administratif, melainkan fondasi untuk memperbaiki performa perusahaan daerah ke depan.

Ia mencontohkan, MMP saat ini masih menangani sejumlah proyek strategis, sedangkan MBS tetap aktif dalam berbagai kerja sama di sektor kepelabuhanan dan jasa bongkar muat.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen perusahaan untuk tetap adaptif di tengah penyesuaian kelembagaan.

Dengan fungsi pengawasan dari DPRD, Firnadi berharap transformasi ini dapat menghasilkan pengelolaan usaha yang lebih efisien dan modern, sekaligus memastikan Perseroda berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

[AH|DPRDKaltim|Adv]