Loadingtea

Nussa.co, Samarinda- Komisi I DPRD Kalimantan Timur menyampaikan kekhawatiran serius terkait dugaan penyelewengan dana pascatambang yang seharusnya dipergunakan untuk memulihkan lingkungan di wilayah terdampak. Dana yang mestinya difokuskan pada penutupan lubang tambang dan perbaikan lahan justru disebut tidak pernah kembali ke masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan pola penyaluran dana yang menyimpang ini merugikan daerah sekaligus memperparah kondisi lingkungan.

“Dana tersebut diperuntukkan bagi rehabilitasi, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Ini bentuk pelanggaran yang berat,” ujar Salehuddin.

Ia mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang mulai membuka kasus-kasus terkait sektor pertambangan serta telah menetapkan tersangka. Namun ia menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada satu perkara saja.

“Kinerja kejaksaan dan Polda Kaltim perlu diapresiasi, tapi dugaan penyimpangan lainnya juga wajib ditindaklanjuti,” katanya.

Salehuddin menekankan pentingnya evaluasi tata kelola pertambangan secara menyeluruh. Menurutnya, dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan tidak bisa diabaikan.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus memperkuat sistem pengawasan agar tidak lagi muncul lubang tambang terbengkalai yang mengancam keselamatan warga.

“Regulasi sudah tersedia. Yang perlu dipastikan adalah bagaimana pengawasan dan pelaksanaannya benar-benar dijalankan. Perbaikan mungkin bertahap, tetapi harus dilakukan secara konsisten,” pungkasnya.

[AH|DPRD Kaltim|Adv]