Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Persoalan ganti rugi tanah warga yang terdapat di Stadion Batakan yang bertahun-tahun tak kunjung tuntas nampaknya ini masih menjadi perhatian di DPRD Balikpapan.

Belum lama ini, Komisi I bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Balikpapan mendapatkan informasi dari dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR),  bahwa ditemukan beberapa kelompok masyarakat baru yang mengaku memiliki tanah di stadion tersebut.

Melihat masalah yang cukup rumit tersebut, Ketua Komisi, Jhony Ng menilai perlu dilakukan penyelesaian oleh pihak eksekutif secara hati-hati dan teliti agar tidak memberikan keuntungan bagi masyarakat yang mengaku-ngaku memiliki tanah tersebut.

“Karena disampaikan apapun yang terjadi ini khusus buat ganti rugi harus hati-hati sekarang perlu waktu dan periksa data, karena ada klaim bukan hanya 1 kelompok tapi ada 7 kelompok yang mengklaim bahwa mereka punya lahan di dalam stadion itu,” ungkap Johny Ng, Senin (22/3/2021).

Politisi Golkar ini meminta kepada masyarakat yang benar-benar mempunyai lahan di stadion tersebut harus bersabar dulu menunggu hasil dari kajian dinas terkait .

“Tapi tidak usah khawatir, mereka (dinas terkait) sudah menyatakan bahwa selama ini banyak bergerak juga sudah banyak bekerja,” katanya.

Namun dirinya juga tidak ingin adanya pembiaran dan ganti rugi tanah tidak diselesaikan, permaslahan yang penting ini tidak boleh berhenti harus segera dikejar sampai selesai urusannya.

“Jangan ada pembiaran, harus diselesaikan dikejar sampai selesai urusannya,” katanya

Sebagai bentuk upaya menyelesaikan, permasalahan ini, pihaknya pun sudah melakukan melakukan koordinasi kepada dinas terkait, dan akan terus dilanjutkan kedepannya. (*/adv)