Ketua DPRD Kaltim Ingatkan Penutupan Mahakam Tak Bisa Diputuskan Sepihak
Nussa.co, Samarinda- Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, kembali menegaskan bahwa rencana penutupan jalur Sungai Mahakam bukan kewenangan pemerintah daerah dan tidak dapat dilakukan tanpa keputusan pemerintah pusat.
Ia mengingatkan bahwa Mahakam merupakan sungai strategis nasional, sehingga setiap kebijakan yang berdampak pada aktivitas pelayaran maupun lingkungan harus mengikuti aturan pusat.
“Kalau pemerintah pusat menyetujuinya, tentu bisa dijalankan. Tetapi daerah tidak boleh bertindak sendiri karena itu berada di luar batas kewenangan,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin menambahkan bahwa meskipun ada wacana pelimpahan pengelolaan sungai kepada pemerintah daerah, proses tersebut memerlukan kajian mendalam dan waktu yang panjang.
Selain itu, ia menilai penanganan Sungai Mahakam tidak bisa hanya dilakukan dengan menutup alur, melainkan membutuhkan pengerukan menyeluruh dari hulu ke hilir. Ia menyoroti adanya sedimentasi yang makin tebal, terutama di wilayah tambang dan saluran air yang berkontribusi pada pendangkalan.
“Pengerukan tidak cukup hanya di hilir. Dari bagian atas sungai pun harus ditangani supaya pengurangan risiko banjir benar-benar terasa,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah infrastruktur penampungan air lama sudah tidak lagi memadai. Kondisi tampungan yang dangkal dan tidak terawat menyebabkan air lebih mudah meluap, terutama saat curah hujan tinggi dan bersamaan dengan naiknya permukaan laut.
Hasanuddin menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota untuk menghadirkan solusi jangka panjang bagi pengelolaan Mahakam dan penanganan banjir di Samarinda.
“Kerja bersama antarlevel pemerintahan menjadi kunci agar persoalan banjir dan kondisi sungai dapat ditangani lebih efektif,” tutupnya.
[AH|DPRDKALTIM|Adv]
Tinggalkan Balasan