Kompleksitas Kasus Anak Meningkat, Komisi IV Tekankan Perlunya Kebijakan Baru dan Dukungan Anggaran
Nussa.co, Samarinda- Kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan anak di Kalimantan Timur dipandang semakin rumit. DPRD Kaltim mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengendurkan perhatian terhadap hak dan keselamatan anak meski anggaran terbatas.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menjelaskan bahwa dana perlindungan anak yang tersedia saat ini baru berkisar Rp 400 juta per tahun. Ia menilai besaran tersebut jauh dari mencukupi untuk menangani berbagai masalah, termasuk kekerasan, eksploitasi, hingga tantangan baru dari penggunaan perangkat digital.
“Jumlah anggaran yang ada masih sangat kecil jika dibandingkan dengan banyaknya tantangan perlindungan anak saat ini,” ujar Andi.
Ia juga menilai perlunya peninjauan kembali regulasi lama, terutama Perda Nomor 6 Tahun 2012, yang dinilai tidak lagi sejalan dengan perkembangan sosial maupun dinamika dunia digital.
“Realitas sosial berubah, teknologi juga membawa risiko baru. Karena itu, kebijakan kita harus diperbarui,” tuturnya.
Andi menekankan bahwa pembaruan kebijakan tidak boleh ditunda, mengingat anak merupakan kelompok paling rentan terhadap perubahan sosial dan tekanan ekonomi.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mengembangkan pendekatan yang lebih komprehensif dan tidak terkotak-kotak antar sektor.
“Komitmen harus dibuktikan melalui kebijakan yang tepat dan anggaran yang memadai. Jika tidak, perlindungan anak hanya menjadi retorika,” pungkasnya.
[AH|DPRDKaltim|Adv]
Tinggalkan Balasan