Loadingtea

NUSSA.CO, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Penyusunan Dokumen Perencanaan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada 8–9 November 2024, dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat struktural, serta pejabat fungsional terkait perencanaan program masing-masing OPD.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring, dengan tujuan meningkatkan pemahaman para pengambil kebijakan dan penyusun program di OPD terkait penyusunan dokumen perencanaan berbasis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU.

Keselarasan Perencanaan dengan RPJMD

Kepala Bapelitbang PPU, Tur Wahyu Sutrisno, menyampaikan bahwa penyusunan Renstra oleh setiap perangkat daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 272, yang mengharuskan perangkat daerah menyusun dokumen perencanaan strategis berdasarkan RPJMD.

“Bapelitbang memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi dokumen Renstra dari setiap OPD guna memastikan tujuan, sasaran, program, dan kegiatan yang direncanakan selaras dengan arah pembangunan yang tercantum dalam RPJMD PPU,” jelas Tur Wahyu.

Ia menekankan pentingnya konsistensi dan ketepatan dalam penyusunan dokumen, termasuk kesesuaian nomenklatur, kode rekening, serta rincian program dan kegiatan. “Semua aspek perencanaan harus terintegrasi dengan baik untuk menghindari tumpang tindih, serta memastikan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran,” tambahnya.

Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Program Daerah

Tur Wahyu juga berharap agar seluruh peserta aktif dalam kegiatan ini dan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk menyusun dokumen perencanaan yang lebih efektif di masa mendatang.

“Kami memastikan perencanaan setiap OPD benar-benar mendukung kemajuan daerah. Dengan dokumen Renstra yang berkualitas, arah pembangunan daerah dapat tercapai dengan lebih optimal,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab PPU untuk memperkuat sistem perencanaan yang berbasis data dan target capaian, demi mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Adv/DiskominfoPPU)