Loadingtea

Mantan Kajari Tolitoli yang Terjaring OTT KPK

NUSSA.CO, TOLITOLI – Bak pepatah “sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh jua,” dan demikian pula karir cemerlang Dr. Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH, MH akhirnya jatuh jua, alias tamat.

Ya, sosok yang sempat “melejit” karena prestasinya mengungkap berbagai kasus korupsi saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tolitoli ini, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/12/2025) malam, di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Yang paling mengejutkan banyak pihak, terutama warga dan pejabat di “Kota Cengkeh” Tolitoli adalah, Albertinus telah bertugas di Tolitoli selama lebih kurang tiga tahun, hingga akhirnya pindah tugas, Juli 2025. Namanya sempat disebut-sebut, bersih, tegas, no kompromi dalam penanganan kasus korupsi. Eh, ternyata.

Informasi yang dihimpun media ini, operasi senyap lembaga antirasuah tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat teras di Kejari HSU. Selain Albertinus yang menjabat sebagai Kajari HSU, nama Kasi Intel, Kasi Datun, hingga Kadis PUPR dan Kadisdik HSU turut disebut-sebut dalam lingkaran operasi tersebut.

Padahal, Albertinus baru saja menduduki kursi Kajari HSU sekitar lima bulan lalu, menggantikan Agustiawan Umar pada akhir Juli 2025. Saat prosesi pisah sambut, ia sempat berjanji akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Amuntai.

Sontak, jejak prestasi Albertinus kini ternoda, dan kabar tersebut bak petir di siang bolong bagi warga Tolitoli. Sebab, selama menjabat sebagai Kajari Tolitoli (7 Maret 2022 – Juli 2025), Albertinus dikenal sebagai sosok yang sangat berkomitmen memberantas korupsi.

Ketua LSM Bumi Bhakti Tolitoli, Ahmad Pombang, mengakui ketegasan Albertinus dalam menangani sejumlah kasus besar, di antaranya, Korupsi Alkes 2016: Menyeret mantan Kadis Kesehatan dengan kerugian negara Rp 2,1 miliar.

Pasar Rakyat Galumpang: Kasus senilai Rp5,6 miliar yang melibatkan direktur perusahaan swasta.

Kemudian, di sektor Perikanan dan Kelautan,  Pemulihan keuangan negara sebesar Rp 1,3 miliar lebih dari terpidana dr. Mujahidin Dean terkait pengadaan kapal DAK 2019.

Lalu penyelesaian dugaan korupsi Dana Desa dan  BUMDes, yakni penanganan korupsi di Desa Pulau Simatang, Simuntu, dan Panggaitan.

“Kami warga Tolitoli sangat kaget. Beliau punya prestasi bagus, tapi malah terjerat OTT. Semoga ini jadi pelajaran bagi pejabat lain agar cukup dengan gaji dan tunjangan yang ada,” ujar Ahmad Pombang.

Ironisnya, ini bukan kali pertama nama Albertinus bersinggungan dengan kasus hukum. Berdasarkan catatan sejarah, saat menjabat di Jakarta tahun 2013, ia pernah dinyatakan terbukti menerima suap sebesar 50.000 dollar AS dari penyidik pajak terkait kasus PT Nusa Raya Cipta. Ia juga pernah diperiksa saat menjabat Kasipenkum Kejati DKI Jakarta dalam kasus suap PT Master Steel.

Meski sempat bangkit dan meraih gelar Doktor (S3) serta menunjukkan performa gemilang di Tolitoli, nampaknya “petualangan” sang jaksa harus berakhir di tangan KPK di penghujung tahun 2025 ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut untuk menentukan status hukum selanjutnya. (ham)