Pj Bupati PPU Paparkan RPJPD 2025–2045 dan RAPBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD
NUSSA.CO, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Muhammad Zainal Arifin, memimpin pembahasan dua agenda penting dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Senin (11/11/2024). Agenda tersebut meliputi penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 serta pembahasan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Dalam pemaparannya, Zainal menjelaskan bahwa RPJPD 2025–2045 dirancang untuk menciptakan peta jalan pembangunan yang berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan nasional. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan selama dua dekade ke depan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah PPU.
“RPJPD ini akan menjadi pedoman utama dalam memastikan pembangunan daerah tetap konsisten dan terarah meski terjadi perubahan kepemimpinan. Penyusunannya melibatkan kajian strategis untuk merespons isu-isu prioritas pembangunan,” ujar Zainal.
Ia menambahkan bahwa rancangan RPJPD ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan masukan konstruktif. Setelah disepakati, dokumen tersebut akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk diselaraskan dengan kebijakan daerah dan nasional.
Dalam agenda kedua, Zainal memaparkan Rancangan Nota Keuangan RAPBD 2025, yang berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Target pendapatan daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,85 triliun, dengan alokasi belanja sebagai berikut:
Belanja Operasi: Rp1,72 triliun
Belanja Modal: Rp967,94 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar
Belanja Transfer: Rp200,44 miliar
Selain itu, penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp110 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp55,63 miliar, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp54,36 miliar. Surplus ini akan digunakan untuk mendukung keberlanjutan program prioritas pembangunan.
Zainal menegaskan bahwa rancangan ini bertujuan mendukung pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen memastikan anggaran terserap optimal untuk program prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya RPJPD dan RAPBD 2025, Pemkab PPU menunjukkan komitmen kuat untuk merancang kebijakan pembangunan yang relevan, adaptif, dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Dukungan DPRD diharapkan dapat mempercepat realisasi dokumen ini menjadi pedoman strategis pembangunan daerah. (Adv/DiskominfoPPU)
Tinggalkan Balasan