Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat rentan. Tahun ini, Dinsos menjalankan program penyaluran bantuan kebutuhan pokok khusus bagi penyandang disabilitas berat serta lansia tidak mampu.

Kepala Dinsos Balikpapan, Edy Gunawan, menjelaskan bahwa program tersebut berlangsung selama 12 bulan penuh, mulai Januari hingga Desember. Jenis bantuan yang diberikan meliputi bahan pokok sehari-hari seperti susu, minyak goreng, teh, dan gula pasir. Menurutnya, bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban penerima yang kesehariannya terbatas dalam mencari nafkah.

“Distribusi bantuan dilakukan melalui pihak ketiga, yaitu PT Pos Indonesia. Dengan begitu, penyaluran dapat berjalan lebih merata, tepat sasaran, dan berkesinambungan,” ungkap Edy. Minggu (7/9/2025)

Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa program ini tidak hanya sekadar bentuk pemenuhan kebutuhan dasar, melainkan juga cerminan kepedulian sosial pemerintah terhadap masyarakat yang kurang beruntung. Ia berharap, penerima manfaat bisa merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka, sekaligus menumbuhkan solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat Balikpapan.

Bantuan tersebut juga dinilai sebagai salah satu upaya nyata dalam membangun kota yang inklusif dan berkeadilan sosial. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan pihak ketiga, diharapkan program ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari para penyandang disabilitas berat dan lansia yang tidak mampu.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Balikpapan, khususnya mereka yang berada dalam kondisi rentan, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan. Bantuan ini adalah bukti nyata kepedulian bersama,” tambahnya.

Langkah ini mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat yang melihat bahwa kepedulian terhadap kelompok rentan sangat penting di tengah dinamika kehidupan kota. Harapannya, keberlanjutan program ini bisa terus dijaga sehingga penerima manfaat benar-benar terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (Adv/DiskominfoBpp)