Loadingtea

 

Nussa.co, Donggala – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Donggala kembali mengggelar press release terkait penangkapan 3 orang yang diduga kuat sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba dengan barang bukti yaitu berupa 100 gram narkotika jenis sabu.

Kepala BNN AKBP Kahar Muzakkir didampingi Kepala Bidang Pemberantasan AKP Nirman Jamali dan KASI P2M Markus menyampaikan release tersebut di kantor BNNK Donggala pada senin 28 September 2020

“Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang diterima tim berantas BNN Donggala yang berhasil menangkap ketiga tersangka berinisial AM, MS dan SH. dengan barang bukti 100 gr narkotika jenis shabu, 1 set alat hisap sabu dan sejumlah hp serta 1 unit kendaraan roda 4.” ucapnya

Lanjutnya bahwa pengedar mendapatkan barang dari kelurahan Tatanga Kota Palu yang rencananya nanti ingin di salurkan ke Desa Wani II kecamatan Tanantovea dan Desa Ogoamas II Kecamatan Sojol Utara.

Sementara itu Kasi Berantas AKP Nirman Jamali mengatakan jika jaringan mereka masih dalam pengembangan yang merupakan jaringan peredaran yang bermuara di kelurahan Tatanga Kota Palu

Kepala BNN Kabupaten Donggala mengharapkan kedepan agar masyarakat tidak segan-segan jika melihat atau mendapatkan informasi jika ada orang-orang yang memanfaatkan situasi dengan memakai ataupun mengedarkan narkotika untuk segera melaporkan hal tersebut ke pihak BNN.

“Kita mengharapkan partisipasi semua pihak jika mendapatkan informasi berkaitan dengan narkotika untuk bisa melaporkannya ke pihak kami,” harapnya (dylan)