Soal Mobil Dinas, Hasanuddin: Semua Diawasi dan Sesuai Aturan
Pengadaan Kendaraan DPRD Kaltim Dinilai Mendesak, Kendaraan Lama Sudah Uzur
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, akhirnya buka suara terkait rencana pengadaan mobil dinas di lingkungan DPRD Kaltim. Ia menegaskan, kendaraan tersebut bukan fasilitas pribadi pimpinan, melainkan sarana operasional yang disiapkan untuk menunjang tugas kelembagaan dewan secara kolektif.
Menurut Hasanuddin, setiap pengadaan fasilitas di DPRD tidak dilakukan secara sepihak. Prosesnya melalui tahapan perencanaan dan pembahasan berlapis, mulai dari komisi terkait, badan anggaran, hingga masuk dalam sistem pengadaan resmi pemerintah.
“Pengadaan mobil dinas itu bukan untuk pribadi ketua. Ini bersifat kolektif kolegial dan digunakan untuk menunjang kerja alat kelengkapan dewan,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan operasional tersebut nantinya diperuntukkan bagi unsur pimpinan, komisi-komisi, badan-badan di DPRD, fraksi, hingga sekretariat dewan. Seluruhnya bertujuan mendukung fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi mandat DPRD.
Hasanuddin juga mengungkapkan bahwa sejumlah kendaraan dinas lama telah dilelang melalui prosedur resmi setelah melalui proses appraisal oleh lembaga berwenang. Langkah itu diambil karena sebagian besar kendaraan sudah berusia lebih dari tujuh hingga sepuluh tahun dan kerap mengalami gangguan teknis.
“Sebagian kendaraan memang sudah tidak layak secara operasional. Karena itu dilakukan pelelangan sesuai aturan, dan sekarang masuk tahap pengadaan baru,” jelasnya.
Ia menekankan, luasnya wilayah Kalimantan Timur menjadi salah satu pertimbangan penting. Mobilitas anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan kunjungan kerja ke daerah-daerah seperti Kabupaten Berau, Kutai Barat, hingga Mahakam Ulu membutuhkan kendaraan yang andal agar tugas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Di sisi lain, Hasanuddin mengakui adanya respons dan kegelisahan publik terkait rencana tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf apabila kebijakan ini menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat.
“Saya memahami munculnya kegelisahan yang mungkin sebelumnya tidak sepenuhnya kami perhitungkan. Untuk itu saya memohon maaf. Namun perlu ditegaskan, seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan bertujuan mendukung kinerja lembaga,” ungkapnya.
Ia memastikan pengadaan kendaraan dilakukan melalui sistem e-katalog pemerintah dan berada dalam pengawasan berbagai lembaga, termasuk Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Tidak ada proses instan. Semua melalui mekanisme yang ketat. Tujuannya agar kendaraan operasional benar-benar menunjang produktivitas kerja DPRD,” pungkasnya. (day)
Tinggalkan Balasan