Loadingtea

Nussa.co, Samarinda- Fraksi PKB DPRD Kaltim menegaskan akan membawa polemik penetapan tujuh komisioner KPID Kaltim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ia menilai tahapan seleksi yang dijalankan Komisi I DPRD Kaltim menyisakan banyak kejanggalan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur serta persoalan independensi beberapa peserta yang dinyatakan lolos.

“Dari penelusuran kami, proses seleksinya tidak berjalan sebagaimana aturan. Karena itu kami memilih menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Yenni menuturkan bahwa PKB telah menyampaikan keberatan melalui mekanisme internal, namun tidak ada langkah korektif yang dianggap memadai untuk memastikan integritas seleksi.

Karena itu, PKB memutuskan mempersiapkan gugatan dan akan mendaftarkannya segera setelah SK penetapan komisioner KPID diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

“Kalau SK sudah keluar, kami segera proses gugatan di PTUN,” tandasnya.

[AH|DPRD Kaltim|Adv]