Loadingtea

Kurangi Ketergantungan Gawai, Balikpapan Perbanyak Taman Bermain Anak

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Minimnya fasilitas ramah anak di Balikpapan mendorong pemerintah kota menargetkan pembangunan ruang bermain di seluruh kelurahan dan kecamatan dalam lima tahun ke depan. Program ini dicanangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan sebagai langkah strategis untuk menghadirkan ruang aman, sehat, dan edukatif bagi tumbuh kembang anak-anak.

Kepala DP3AKB Balikpapan, Heria Prisni, menyampaikan bahwa target pembangunan ruang bermain anak mencakup 34 kelurahan dan 6 kecamatan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan anggaran daerah. “Kami menargetkan dalam lima tahun sudah rampung, tapi realisasinya tetap menyesuaikan kondisi keuangan pemerintah kota,” ujar Heria, Selasa (5/8/2025).

Saat ini, Balikpapan baru memiliki tiga taman bermain anak resmi yang dibangun Pemkot, yakni di Taman Wiluyo Puspoyudo, Balikpapan Islamic Center (BIC), dan Taman Bekapai. DP3AKB terus memperjuangkan penambahan taman bermain, termasuk melalui usulan di APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026. Salah satu prioritas tambahan adalah pembangunan ruang bermain di kawasan Taman Tiga Generasi.

Heria menambahkan, pembangunan satu unit taman bermain membutuhkan biaya sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta sesuai standar nasional. Jika spesifikasinya ditingkatkan, anggaran bisa menembus lebih dari Rp500 juta. Karena itu, strategi pendanaan dan prioritas lokasi menjadi faktor kunci dalam percepatan program ini.

Yang menarik, Pemkot juga merancang ruang bermain di lingkungan rumah ibadah sebagai bagian dari pemerataan fasilitas. Tahun lalu satu taman dibangun di masjid, sementara tahun ini targetnya adalah gereja Protestan di Balikpapan Selatan. DP3AKB juga telah berkomunikasi dengan pengurus rumah ibadah Hindu, Buddha, dan Katolik untuk merealisasikan tambahan lima ruang bermain di masa mendatang.

Terkait lahan, Pemkot membuka opsi pemanfaatan aset pemerintah maupun fasilitas umum yang telah dihibahkan masyarakat. “Tidak wajib di kantor kelurahan. Asalkan lahan sudah dihibahkan ke pemerintah, maka bisa dimanfaatkan untuk membangun ruang bermain anak,” tegas Heria.

Menurut DP3AKB, keberadaan taman bermain ini bukan sekadar pelengkap kota, tetapi menjadi bagian penting dari upaya membentuk lingkungan sehat dan menekan risiko anak menghabiskan waktu berlebihan dengan gawai. Dengan hadirnya lebih banyak ruang publik ramah anak, Pemkot berharap masyarakat memiliki pilihan aktivitas yang lebih positif dan menyehatkan. (Adv/DiskominfoBpp)