Loadingtea

Nussa.co, Samarinda- Pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) membuat struktur APBD Kalimantan Timur tahun anggaran 2026 mengalami penyesuaian besar. Proyeksi anggaran yang sebelumnya mencapai Rp21,35 triliun harus direvisi menjadi Rp15,15 triliun.

Penurunan paling signifikan terjadi pada pos pendapatan transfer yang merosot dari Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) ikut terpangkas drastis, dari Rp6,06 triliun menjadi hanya Rp1,62 triliun.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai kondisi ini sebagai momentum bagi Kaltim untuk memperbaiki struktur penerimaan daerah.

“Kita tidak bisa lagi mengandalkan pusat. Semua sumber PAD, mulai pajak, retribusi hingga aset dan BUMD, perlu dimaksimalkan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Sungai Mahakam memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal, padahal menjadi pusat aktivitas bongkar muat industri. DPRD terus melakukan pembahasan bersama KSOP, Pelindo, dan MBS untuk membuka ruang peningkatan pendapatan dari sektor tersebut.

Meski tekanan anggaran meningkat, Ananda memastikan bahwa alokasi untuk pelayanan publik tetap menjadi fokus utama RAPBD 2026. Belanja pegawai dan tunjangan juga dijamin tidak termasuk dalam skema pemangkasan.

Selain itu, ia menyoroti realisasi belanja beberapa OPD pada 2025 yang belum mencapai target. Dengan pendapatan baru sekitar 60 persen dan serapan anggaran di bawah 70 persen, ia meminta agar OPD bergerak cepat menuntaskan pekerjaan yang tersisa.

DPRD bersama TAPD dan Bappeda terus menggodok RAPBD 2026 secara mendalam untuk memastikan seluruh asumsi anggaran tersusun realistis, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

[AH|DPRD Kaltim|Adv]