Loadingtea

Nussa.co. Donggala – Kantor Desa Marana Kecamatan Sindue disegel oknum yang tak lain merupakan aparat desa setempat, Senin 21 Juni 2021. Penyegelan tersebut merupakan buntut Panjang dari gaji dan tunjangan yang belum terbayarkan sejak pertengahan tahun 2020 kemarin.

Taufik Salah seorang aparat desa yang ikut menyegel kantor desanya mengaku belum menerima gaji selama 10 bulan , dan begitu juga dengan tunjangan lainnya.

“Penyegelan Kantor Desa Marana ini adalah bentuk protes kami kepada Pemerintah Kabupaten Donggala, yang menahan  Dana Desa,” katanya Senin 21 Juni 2021.

Kaur Pemerintahan ini menambahakan bukan hanya dia yang melakukan penyegelan kantor, namun seluruh aparat Desa Marana terlibat dalam aksi tersebut. Akibatnya pelayanan di desa itu lumpuh total.

“Teman-teman aparat Desa Marana belum menerima gaji dan tunjangan mereka sejak diangkat menjadi aparat Desa Marana pada 1 Agustus 2020 hingga 21 Juni 2021,” bebernya.

Taufik menjelaskan tidak terbayarkan gaji aparat desa disebabkan bobolnya dana desa Marana tahun 2020 sebesar 400 juta, sehingga berdampak ke aparat desa dan juga ke program bantuan langsung tunai (BLT)

“Dana BLT juga tidak tersalurkan. Bagaimana mau terima gaji dan tunjangan kalau rekening desa sudah dibobolnya sebesar 400 juta,” tutupnya. (dylan)