Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungan penuh terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi Peraturan Daerah (Perda). Sikap tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi PDIP, Muhammad Najib, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar di Grand Senyiur Hotel, Senin (14/4/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri, didampingi oleh Wakil Ketua II Muhammad Taqwa dan Wakil Ketua III Budiono, serta turut dihadiri Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo.

Dalam pandangan fraksinya, Najib menekankan bahwa anak merupakan amanah Tuhan yang memiliki hakikat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, sehingga wajib diberikan ruang untuk tumbuh dan berkembang dengan layak, serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. “Anak adalah kelompok rentan yang sangat bergantung pada orang dewasa. Mereka harus diberikan ruang tumbuh kembang secara optimal, baik secara fisik, mental, sosial, maupun moral,” ujarnya.

Fraksi PDIP menyambut baik adanya Perda ini sebagai landasan hukum yang kuat dan komprehensif dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan menyeluruh di Kota Balikpapan. PDIP juga menilai Perda ini penting untuk mengarahkan kebijakan daerah yang berpihak kepada kesejahteraan anak. “Setelah mencermati jawaban Wali Kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, kami menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan sebagai Perda,” tegas Najib.

Lebih lanjut, Fraksi PDIP berharap Perda ini dapat menjadi pondasi dalam mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang layak dan ramah bagi anak-anak, sekaligus mendukung arah pembangunan yang berkeadilan dan menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi.

“Kami berharap, Balikpapan menjadi kota yang menjamin masa depan anak-anak menuju kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran, sebagaimana cita-cita UUD 1945,” tutupnya. (Adv)