DPRD Balikpapan Soroti UMKM, Stunting, dan Air Bersih dalam Rancangan RPJMD 2025–2029
NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa DPRD telah menyampaikan rekomendasi penting terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan Tahun 2025–2029. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 masa sidang II tahun 2024/2025, yang berlangsung di Gedung Parkir Kelandasan, Senin (21/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD harus mengacu pada visi-misi kepala daerah serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Asta Cita Presiden Republik Indonesia. “Rekomendasi yang kami sampaikan telah melalui pembahasan intensif bersama eksekutif, dan mengakomodasi masukan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, antara lain ekonomi inklusif, penguatan sumber daya manusia dan perlindungan sosial, pengelolaan lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.
Sektor ekonomi menjadi perhatian khusus DPRD karena kontribusi UMKM dinilai belum optimal, sementara regulasi investasi dan perizinan masih dianggap rumit. DPRD mendorong penyederhanaan prosedur dan penguatan ekosistem usaha kecil.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan serta penanganan stunting. Pemerintah juga diminta mengoptimalkan penyerapan tenaga kerja lokal melalui balai latihan kerja dan regulasi investasi yang berpihak pada masyarakat daerah.
Dari sisi infrastruktur, DPRD mengusulkan peningkatan akses air bersih dan energi, seperti pembangunan sumur bor serta pemasangan jaringan gas dan air PDAM di kawasan yang belum terjangkau. “Masalah banjir, sampah, dan penataan permukiman juga tak boleh luput. Termasuk soal tata kelola kota, transportasi, hingga penanganan gelandangan dan pengemis harus menjadi perhatian,” tegasnya.
DPRD berharap seluruh rekomendasi dapat menjadi acuan penyempurnaan dokumen RPJMD, agar pembangunan Balikpapan lima tahun ke depan lebih tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. (Adv)
Tinggalkan Balasan