Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang berlangsung Kamis (12/6/2025) di Ballroom Hotel Gran Senyiur, yang juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Juru Bicara Fraksi PDIP, Suwanto, menegaskan bahwa perubahan perda ini perlu diikuti dengan langkah konkret dari Pemerintah Kota, khususnya Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), untuk terus melakukan optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi secara berkelanjutan. Ia menyebut bahwa pencapaian target APBD sangat bergantung pada kinerja OPD yang terkait langsung dengan pendapatan daerah.

“Kami mendorong evaluasi serius terhadap OPD yang tidak mampu mencapai target pendapatan. Pemerintah harus lebih tegas dan akuntabel dalam menilai kinerja mereka,” tegas Suwanto.

Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya verifikasi lapangan secara periodik terhadap data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pembaruan data objek dan subjek pajak, baik yang aktif maupun tidak aktif, menurut mereka sangat krusial untuk meningkatkan validitas data dan efektivitas pemungutan.

Selain itu, Fraksi PDIP mendorong percepatan pemasangan alat perekam transaksi di seluruh restoran dan rumah makan di Balikpapan. Alat ini akan menjadi bagian dari sistem pengawasan berbasis data digital yang akurat dan terintegrasi, guna mendukung penerapan transaksi non-tunai serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajaknya.

Suwanto juga mengingatkan agar pelaksanaan perda ini tidak hanya berhenti pada pengesahan, tetapi harus disertai pengawasan ketat serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran. Ia menegaskan pentingnya komitmen semua pihak untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan perda demi peningkatan PAD yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya dalam sidang yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, Wakil Wali Kota Balikpapan, dan jajaran OPD terkait (Adv)