FPPI Sampaikan Keberatan PBB-P2 dan Desakan Transparansi APBD dalam RDP DPRD Balikpapan
NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Suasana ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Senin (8/9/2025), mendadak menghangat ketika Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) hadir menyampaikan unek-unek mereka. Pertemuan resmi yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini menjadi momentum penting bagi FPPI untuk menyuarakan keresahan masyarakat terkait kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta menuntut keterbukaan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, dengan dihadiri Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Idham, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kelautan, serta Bagian Ekonomi Setda Balikpapan.
Ketua DPD FPPI Kaltim, S. Wahyu, dengan tegas menolak kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 yang tertuang dalam Perwali Nomor 1 Tahun 2025. Menurutnya, aturan tersebut justru menambah beban hidup warga. “Untuk melunasi pajak tanah satu kapling saja, bisa berutang sampai 10 tahun dan belum tentu lunas. Bagaimana masyarakat bisa bertahan dengan kondisi seperti ini?” ujarnya lantang.
FPPI juga menyoroti persoalan transparansi anggaran daerah. Wahyu menyebut masih banyak pemangkasan anggaran yang dilakukan tanpa penjelasan terbuka. Bahkan, ia menyinggung lemahnya realisasi bantuan pemerintah bagi petani dan nelayan. “Kami ini rakyat, kami juga pembayar pajak. Tapi saat Musrenbang, suara kami tidak pernah didengar. Anehnya, kalau urusan pungutan pajak, kami selalu dicari,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Menjawab aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan sekaligus Koordinator Komisi II, Budiono, memastikan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 telah ditunda oleh Wali Kota. “Pak Wali sudah menyampaikan langsung, kenaikan PBB-P2 hanya penyesuaian. Sekarang ditunda, artinya tidak ada kenaikan,” jelasnya.
Terkait tuntutan transparansi APBD, Budiono menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran bersifat terbuka dan dapat diakses publik. Ia menjelaskan, mekanisme penyusunan APBD dimulai dari Rencana Strategis (Renstra), KUA-PPAS, pembahasan di komisi, hingga finalisasi di Badan Anggaran DPRD, semuanya dilakukan secara transparan. “Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Budiono juga mengingatkan bahwa APBD Kota Balikpapan disusun berdasarkan visi-misi Wali Kota serta aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang dari tingkat kelurahan dan reses anggota dewan. Dengan demikian, menurutnya, masukan warga tetap menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan kota.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen DPRD untuk terus menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, termasuk kelompok purnawirawan, agar kebijakan pemerintah kota berjalan lebih adil dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak. (Adv)
Tinggalkan Balasan