Loadingtea

Rilis Akhir Tahun, Polresta Balikpapan Ungkap Ratusan Kasus Sepanjang 2025

NUSSA.CO, BALIKPAPAN — Polresta Balikpapan menutup Tahun 2025 dengan catatan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja institusi, mulai dari pembenahan internal personel hingga penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pers rilis akhir tahun yang digelar di lobi utama Polresta Balikpapan, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menegaskan bahwa peningkatan kinerja harus berjalan seiring dengan penguatan integritas dan disiplin anggota.

Di hadapan awak media, Kapolresta memaparkan bahwa sepanjang 2025, jajaran Polresta Balikpapan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu personel, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencatat dua personel diberhentikan. Penurunan tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya perbaikan dalam pengawasan internal, meski pembinaan tetap menjadi fokus utama.

Namun demikian, Kapolresta tidak menutup mata terhadap kenaikan pelanggaran etik dan disiplin. Pelanggaran kode etik meningkat dari 12 personel pada 2024 menjadi 23 personel pada 2025, atau naik 47,8 persen. Sementara itu, pelanggaran disiplin juga mengalami kenaikan 30,3 persen, dari 23 personel pada 2024 menjadi 32 personel pada 2025. Meski demikian, Kapolresta menegaskan bahwa pelanggaran pidana oleh anggota pada 2025 nihil, sebuah capaian yang patut diapresiasi.

“Kami tidak menutupi fakta. Kenaikan pelanggaran etik ini justru menjadi bagian dari upaya kami membersihkan sumber-sumber masalah di internal Polri. Penindakan tegas adalah bentuk komitmen kami membangun institusi yang profesional dan dipercaya masyarakat,” tegas Anton Firmanto.

Dari sisi kamtibmas, Polresta Balikpapan mencatat 442 tindak pidana sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun peningkatan tersebut diimbangi dengan kinerja penyelesaian perkara yang juga naik signifikan. Sebanyak 282 perkara berhasil diselesaikan, dengan crime clearance rate mencapai 63,80 persen, atau meningkat 5,88 persen dibandingkan 2024.

Untuk kejahatan konvensional seperti penganiayaan dan pencurian, tingkat penyelesaian berada pada angka 62,25 persen. Sementara kejahatan transnasional, yang didominasi kasus narkotika, mencatat 344 perkara, dengan 211 kasus berhasil diselesaikan atau 61,30 persen. Di bidang kejahatan terhadap kekayaan negara, Polresta Balikpapan menangani enam perkara, termasuk tindak pidana korupsi, dengan sembilan penyelesaian perkara karena adanya tunggakan kasus tahun sebelumnya.

Dalam pengungkapan narkotika, Polresta Balikpapan mengamankan barang bukti berupa 2.780,83 gram sabu, 24,61 gram ganja, 164 butir ekstasi, serta 1.137 butir obat keras daftar G (double L). Selain itu, sepanjang 2025 terdapat tiga perkara tindak pidana korupsi yang seluruhnya telah dinyatakan P21, dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.058.571.841,84.

Di sektor lalu lintas, terjadi peningkatan kecelakaan menjadi 67 kasus, dengan korban 46 meninggal dunia, 23 luka berat, dan 26 luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp683,3 juta. Penegakan hukum lalu lintas mencatat 5.626 tilang, 1.350 teguran, dan total denda tilang sebesar Rp858,47 juta yang seluruhnya masuk sebagai penerimaan negara.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolresta Balikpapan menegaskan bahwa seluruh capaian dan evaluasi 2025 akan menjadi dasar perbaikan kinerja di 2026. “Kami berkomitmen meningkatkan pelayanan, menekan pelanggaran internal, dan memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat Balikpapan,” pungkasnya. (day)