Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin, telah mengeluarkan permintaan tegas kepada Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda untuk melakukan pendataan yang cermat terkait para pedagang Pasar Pagi. Tindakan ini merupakan respons terhadap rencana revitalisasi Pasar Pagi yang melibatkan sekitar 2.800 pedagang yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Tidak boleh ada pedagang yang tertinggal dalam pendataan ini karena ini akan memengaruhi masa depan mereka,” tegas Fahruddin pada Kamis (14/9/2023).

Fahruddin berharap Disdag Samarinda akan mencari tempat relokasi yang strategis dan mampu menampung ribuan pedagang Pasar Pagi. Lebih lanjut, tempat relokasi harus mampu mengelompokkan pedagang berdasarkan jenis barang dagangannya. “Contohnya, pedagang kain atau baju harus memiliki lokasi tersendiri, demikian juga dengan pedagang yang menjual kebutuhan pokok dan sebagainya. Disdag harus melakukan pendataan dengan seksama,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyarankan agar Disdag mencari lokasi yang memadai di berbagai titik, sehingga proses relokasi para pedagang Pasar Pagi dapat berjalan lancar tanpa hambatan. “Karena kita memiliki banyak pedagang yang perlu diakomodir, kita perlu berusaha keras dalam menentukan tempat mereka untuk menghindari persaingan di antara para pedagang,” tambahnya.

Fahruddin juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pedagang dan pihak terkait, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir potensi dampak buruk di masa depan. (Advetorial)