DPRD Kaltim Menggelar Uji Publik Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
NUSSA.CO, SAMARINDA – Pada Sabtu, 2 September 2023, DPRD Kaltim mengadakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kegiatan ini dihelat di Grand Jatra Hotel Balikpapan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyampaikan bahwa tahapan uji publik merupakan bagian dari kewajiban DPRD Kaltim dalam proses pembahasan Raperda. Uji publik ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018 yang berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah.
Menurut Samsun, tujuan dari uji publik ini adalah untuk memfasilitasi pertukaran pendapat antara peserta dan pemateri. Narasumber dan peserta diharapkan memberikan masukan, saran, dan pengayaan materi guna memperkaya substansi Raperda.
Samsun menjelaskan bahwa nilai-nilai Pancasila dan Kebangsaan semakin memudar dalam masyarakat. Oleh karena itu, uji publik ini diharapkan mampu mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk menjawab kegelisahan dan tantangan tersebut.
Dalam konteks globalisasi dan interaksi antar negara, Pancasila dihadapkan pada tantangan rivalitas dan kompetisi, termasuk rivalitas antar pandangan, nilai-nilai, dan ideologi. Samsun menekankan perlunya cara-cara baru yang luar biasa untuk memperkuat dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila dan Kebangsaan di tengah kompleksitas tantangan global.
Pimpinan DPRD Kaltim berharap bahwa uji publik ini dapat menjadi forum ilmiah dan akademik yang konstruktif untuk mendiskusikan legal drafting Raperda. Tujuannya adalah menghasilkan peraturan daerah yang implementatif dan mampu menjaga nilai-nilai Pancasila dan Kebangsaan dalam kehidupan masyarakat Kaltim yang majemuk. (Adv)
Tinggalkan Balasan