Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Setelah hampir satu dekade berhenti melayani masyarakat, Rumah Sakit Islam Samarinda akhirnya mendapat kepastian untuk kembali menempati dan mengelola aset rumah sakit tersebut. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyetujui perpanjangan sewa tanah dan bangunan bekas Rumah Sakit Islam Samarinda untuk jangka waktu 10 tahun.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Pemprov Kaltim Nomor 000.2.3.2/974-VI/BPKAD/2026 tertanggal 23 September 2026. Surat itu merupakan tindak lanjut atas permohonan Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda melalui surat Nomor 023/Yarsi-I/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026.

Bagi pengelola yayasan, keputusan tersebut menjadi titik terang setelah perjuangan panjang untuk menghidupkan kembali rumah sakit yang berhenti beroperasi sejak 2016.

Ketua Pembina Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda, Barkati, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas keputusan tersebut. “Hanya ucapan terima kasih yang bisa kami sampaikan kepada Pemprov Kaltim, dalam hal ini Pak Gubernur Kaltim, atas perpanjangan izin ini,” ujar Barkati saat ditemui, Jumat (2/10/2026).

Menurut Barkati, perjuangan untuk membuka kembali Rumah Sakit Islam Samarinda telah berlangsung bertahun-tahun. Ia menyebut kepemimpinan Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud menjadi momentum penting hingga permohonan tersebut akhirnya memperoleh persetujuan.

“Bertahun-tahun kami perjuangkan ini, dan akhirnya di bawah kepemimpinan Pak Gubernur Rudi Mas’ud perjuangan ini menemukan hasilnya,” katanya.

Tim Percepatan Mulai Bergerak

Setelah mendapatkan kepastian pemanfaatan aset, Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda kini tidak ingin berlama-lama. Ketua Yayasan Rumah Sakit Islam Samarinda, Awang Asmauddin, mengatakan pihaknya telah membentuk tim percepatan untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan sebelum rumah sakit kembali menerima pasien. “Kami telah membentuk tim percepatan guna mengurus ini semua agar bisa segera kembali beroperasi,” ujar Awang.

Persiapan tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari peremajaan alat kesehatan, penyiapan tenaga medis, hingga pembenahan infrastruktur bangunan. Menurut Awang, seluruh tahapan tersebut akan dikebut agar rumah sakit dapat kembali memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. “Kami targetkan awal tahun depan sudah bisa kembali beroperasi,” tambahnya.

Terhenti Sejak 2016

Rumah Sakit Islam Samarinda diketahui berhenti beroperasi sejak 2016. Dalam naskah yayasan, penghentian operasional tersebut berkaitan dengan persoalan pencabutan hak pinjam pakai gedung oleh Pemprov Kaltim pada masa kepemimpinan Gubernur Awang Faroek. Sejak saat itu, upaya untuk menghidupkan kembali rumah sakit terus diperjuangkan yayasan.

Kini, setelah sekitar 10 tahun berlalu, pintu untuk mengaktifkan kembali Rumah Sakit Islam Samarinda mulai terbuka. Persetujuan pemanfaatan aset selama 10 tahun menjadi dasar bagi yayasan untuk melanjutkan tahapan berikutnya: membenahi fasilitas, menyiapkan sumber daya manusia, melengkapi peralatan medis, serta memastikan seluruh persyaratan operasional terpenuhi.

Jika target tersebut berjalan sesuai rencana, awal 2027 Rumah Sakit Islam Samarinda ditargetkan kembali membuka pelayanan. Bagi masyarakat Samarinda, kembalinya rumah sakit ini bukan sekadar menghidupkan kembali sebuah bangunan yang lama tidak digunakan. Lebih jauh, ini menjadi penantian panjang untuk kembali hadirnya fasilitas pelayanan kesehatan yang sempat terhenti selama satu dekade. (*/day)