Loadingtea

NUSSA.CO. DONGGALA – Pemerintah Kabupaten Donggala membuka kesempatan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Donggala, Kaharudin, menyampaikan bahwa ada tiga posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan dilelang, yaitu:
– Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah
– Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Donggala
– Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Donggala.

Pengisian jabatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Mekanisme seleksi terbuka dan kompetitif ini dimaksudkan untuk memastikan terpilihnya pimpinan yang unggul, berintegritas, dan memiliki rekam jejak yang terverifikasi, ujar Kaharudin.

adapun Persyaratan Pendaftaran sebagai berikut :
PNS yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substansif, antara lain

– Berstatus PNS aktif dengan kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1) atau Diploma Empat (D-IV);
– Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a);
– Memiliki kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan
– Sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator paling singkat dua tahun, atau jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun
– Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat dilantik
– Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah atau instansi yang berwenang.

Selain syarat di atas, kaharudin juga menyampaikan bahwa peserta nantinya dituntut memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Hal ini dibuktikan dengan

– Penilaian prestasi kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai “baik” dalam dua tahun terakhir
– Surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau berada dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Kepegawaian.
– Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektur Inspektorat.

Kaharudin menyampaikan bahwa Seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Donggala mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. PNS yang memenuhi seluruh persyaratan diharapkan segera mendaftarkan diri sesuai prosedur yang ditetapkan panitia, dan mempersiapkan diri mengikuti tahapan seleksi yang akan dilaksanakan secara transparan dan objektif. (JBX)