Loadingtea

Ralat Sudah Terbit, GMNI Belum Anggap Polemik Selesai

NUSSA.CO, JAKARTA — Ralat dan permintaan maaf sudah disampaikan. Namun bagi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), polemik penyebutan GMNI sebagai “underbow PKI” dalam Majalah Mimbar Pembangunan Agama Jawa Timur edisi September 2026 belum otomatis selesai. GMNI menilai persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan satu kata dalam sebuah publikasi. Ada pertanyaan yang menurut organisasi itu perlu dijawab: dari mana sumber informasi tersebut berasal, bagaimana proses penulisannya, siapa yang melakukan verifikasi, dan mengapa kekeliruan itu bisa lolos hingga diterbitkan.

Ketua DPP GMNI Bidang Politik, Dhipa Satwika Oey, mengatakan GMNI menghargai ralat dan permohonan maaf yang telah disampaikan pihak terkait. Namun, ia menegaskan pelurusan sejarah tidak cukup hanya dengan mengganti tulisan yang dianggap keliru. “Kami menghargai ralat dan permohonan maaf yang sudah disampaikan. Tetapi bagi kami, persoalannya tidak berhenti pada perubahan satu kata. Ada proses penulisan, penyuntingan, verifikasi sumber, dan publikasi yang perlu dijelaskan secara utuh agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi,” kata Dhipa.

Dhipa menegaskan, GMNI memiliki sejarah pembentukan dan identitas organisasi sendiri. Ia menjelaskan GMNI lahir dari peleburan tiga organisasi mahasiswa, yakni Gerakan Mahasiswa Marhaenis, Gerakan Mahasiswa Merdeka, dan Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia. Proses tersebut kemudian ditandai dengan Kongres I GMNI di Surabaya pada 23 Maret 1954.

Karena itu, menurutnya, sejarah GMNI tidak bisa begitu saja disamakan dengan organisasi mahasiswa lain. “Yang penting bagi kami, sejarah GMNI harus diluruskan sesuai fakta. GMNI punya sejarah dan identitas sendiri, yang sejak awal tumbuh dalam tradisi Nasionalisme dan Marhaenisme. Jangan sampai karena kekeliruan penyebutan, sejarah dan identitas GMNI ikut menjadi keliru,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan DPP GMNI menyusul munculnya penyebutan GMNI sebagai “underbow PKI” dalam majalah tersebut. GMNI menilai penyebutan itu sebagai kekeliruan sejarah. Karena itu, organisasi tersebut meminta pembahasan mengenai sejarah GMNI ditempatkan berdasarkan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Bukan Hanya Soal Ralat

Menurut Dhipa, terdapat persoalan yang lebih substantif di balik polemik tersebut. GMNI ingin mengetahui bagaimana materi tersebut disusun hingga menghasilkan penyebutan yang dipersoalkan. Termasuk sumber sejarah yang digunakan, proses pemeriksaan informasi, mekanisme penyuntingan hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap materi sebelum dipublikasikan.

“Bagi kami, persoalannya bukan sekadar sudah diralat atau belum. Yang perlu dijelaskan adalah bagaimana kesalahan itu bisa terjadi dan apa evaluasi yang dilakukan agar tidak terulang,” katanya.

DPP GMNI juga menyebut Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur telah mengambil sejumlah langkah dan menilai tuntutan dalam somasi telah dipenuhi. Namun, GMNI tetap menilai terdapat aspek kelembagaan dan proses yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

 

Marhaenisme Harus Dibaca dari Perjuangan Rakyat

Di tengah polemik sejarah tersebut, Dhipa juga menegaskan identitas GMNI tidak dapat dilepaskan dari Marhaenisme. Menurutnya, Marhaenisme bagi GMNI bukan sekadar istilah yang diwariskan dari masa lalu. Gagasan tersebut harus diterjemahkan dalam keberpihakan terhadap persoalan masyarakat.

Agraria, buruh, nelayan, pendidikan, lingkungan hingga pelayanan publik disebut sebagai bagian dari persoalan rakyat yang menjadi ruang perjuangan. “Marhaenisme itu bukan hanya bicara soal gagasan, tapi bagaimana kita hadir di tengah persoalan rakyat. Kritik tentu kami terbuka, tetapi kalau bicara sejarah, harus berdasarkan fakta dan sumber yang jelas,” ujar Dhipa.

Dengan demikian, GMNI menempatkan polemik tersebut dalam dua konteks sekaligus: meluruskan sejarah organisasi dan memastikan gagasan yang menjadi identitas organisasi tetap relevan dengan persoalan rakyat.

 

Dikawal Sampai Tuntas

DPP GMNI memastikan persoalan tersebut tetap dikawal, termasuk proses hukum yang telah ditempuh Ketua Umum DPP GMNI, Sujahri Somar. Dhipa mengatakan pengawalan bukan semata untuk memperpanjang polemik, tetapi untuk memastikan ada kejelasan mengenai proses yang menyebabkan kekeliruan tersebut muncul.

“Tuntas bagi kami bukan sekadar sudah ada ralat atau permohonan maaf. Harus ada kejelasan mengenai apa yang terjadi, bagaimana prosesnya berlangsung, apa evaluasinya, dan apa langkah perbaikannya,” tegasnya.

Bagi GMNI, ruang kritik tetap terbuka. Perdebatan mengenai sejarah maupun gagasan organisasi juga merupakan bagian dari ruang publik. Namun, menurut organisasi tersebut, kritik dan perdebatan tidak boleh mengabaikan ketepatan sumber sejarah.

Sebab ketika sebuah label sejarah ditempelkan kepada sebuah organisasi, persoalannya bukan lagi sekadar soal satu kalimat. Ia menyangkut identitas, rekam perjalanan organisasi, dan cara publik memahami sejarah gerakan mahasiswa Indonesia.

DPP GMNI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong agar setiap penulisan mengenai sejarah organisasi dilakukan berdasarkan sumber yang jelas, proses verifikasi yang memadai, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji. (*/)