Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kaltim menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk mendorong perusahaan tambang batu bara agar bertanggung jawab dalam menyelesaikan semua persyaratan yang telah ditetapkan, terutama terkait reklamasi. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub.

Rusman Ya’qub mengecam keras rencana pengalihan eks lubang tambang batu bara menjadi destinasi wisata kolam renang untuk masyarakat sekitar tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak dapat diterima tanpa adanya kepastian bahwa persyaratan reklamasi telah terselesaikan oleh perusahaan. “Boleh saja dilakukan oleh para pengusaha lubang tambang asal persyaratan terselesaikan, sehingga tidak lari dari tanggung jawab,” ungkap Rusman Ya’qub pada Selasa (12/9/2023).

Rusman Ya’qub menyebutkan bahwa serupa dengan program yang pernah dilakukan oleh Gubernur Awang Faroek Ishak, di mana lubang tambang dijadikan keramba budidaya air tawar, merupakan bentuk lepas tanggung jawab perusahaan. Fraksi PPP menolak ide tersebut dengan alasan bahwa destinasi wisata semacam itu dapat menimbulkan risiko dan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

“Fraksi PPP menolak karena dinilai itu bentuk pengalihan dan lepas tanggung jawab perusahaan. Buktinya destinasi wisata sebelumnya kembali menelan korban,” tegasnya.

Rusman Ya’qub menegaskan bahwa Fraksi PPP mendukung pemanfaatan lubang tambang untuk kegiatan lainnya, namun dengan syarat bahwa perusahaan tersebut telah menyelesaikan semua syarat reklamasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Dengan pendekatan ini, diharapkan dampak negatif terhadap masyarakat dapat diminimalkan. “Jika syarat reklamasi belum dilakukan, dikhawatirkan rakyat yang akan kena dampaknya. Kalau belum berarti masih ada tanggung jawab mereka, ujung-ujungnya masyarakat lagi yang menjadi korban dan terkena dampaknya,” pungkasnya. (advertorial)