Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA Dalam upayanya untuk memberikan dukungan kepada pondok pesantren (Ponpes), DPRD Kaltim mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memberikan bantuan anggaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami BR Pane.

Mimi Meriami BR Pane menyoroti kebutuhan perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap Ponpes di Kaltim, mengingat dari segi penghasilan belum jelas dan belum ada ketetapan. Dalam konteks ini, ia menekankan pentingnya adanya Raperda yang mengatur pengelolaan pesantren dan berharap agar bantuan anggaran dapat diberikan.

Selain itu, Mimi Meriami BR Pane juga berharap agar Raperda tersebut dapat segera diselesaikan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan pesantren di Kaltim. Ia menyinggung soal pengawasan untuk menjaga Ponpes terhindar dari aliran yang tidak sesuai.

Dalam wawancara, anggota Komisi III DPRD Kaltim ini juga menyebut kebutuhan beasiswa untuk santri, dan menginginkan adanya beasiswa khusus untuk santri dalam kerangka Perda yang diusulkan. Selain itu, ia berharap adanya partisipasi swasta untuk mendukung pengembangan pesantren di daerah, termasuk penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) ke pesantren.

Mimi Meriami BR Pane juga menginginkan adopsi kurikulum pendidikan formal oleh sebagian pesantren tradisional agar santri yang lulus dari SMP bisa melanjutkan ke SMA tanpa kesulitan. Dengan demikian, Raperda yang diusulkan tidak hanya memberikan dasar hukum tetapi juga mendorong perkembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di Ponpes. (adv)