Loadingtea

NUSSA.CO, PPU – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, mengungkapkan bahwa realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 masih tergolong rendah. Hingga 20 Agustus 2024, serapan anggaran baru mencapai 40 persen dari target 75 persen yang diharapkan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Evaluasi Pengendalian Program dan Kegiatan yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu (28/8/2024), yang dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Makmur Marbun menekankan bahwa APBD merupakan salah satu instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa kegiatan-kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD harus segera dilaksanakan agar perekonomian daerah dapat bergerak lebih cepat. “APBD bertujuan untuk mendorong perekonomian. Jadi, seharusnya kegiatan yang sudah masuk dalam APBD segera dijalankan untuk membantu pertumbuhan ekonomi di PPU,” jelasnya.

Lebih lanjut, Makmur mengungkapkan bahwa rendahnya realisasi APBD hingga saat ini disebabkan oleh beberapa kendala teknis. Salah satunya adalah keterlambatan pencairan dana meskipun kegiatan di lapangan sudah berjalan. “Beberapa kegiatan sudah berjalan, tetapi pencairan anggarannya masih menunggu termin berikutnya. Ini yang membuat serapan anggaran menjadi rendah,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Makmur menegaskan kepada seluruh SKPD bahwa target serapan anggaran harus lebih dari 96 persen hingga akhir tahun. Ia juga meminta agar setiap SKPD yang menghadapi kendala segera melakukan penyesuaian melalui mekanisme APBD Perubahan, sehingga tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besar seperti tahun lalu. “Saya tidak ingin kejadian seperti tahun lalu terulang, di mana ada Silpa mencapai ratusan miliar. Ini harus kita hindari dengan melakukan penyesuaian yang diperlukan,” tegasnya.

Makmur juga menekankan pentingnya pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap realisasi anggaran. Sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kepala daerah bertanggung jawab untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan anggaran. “Jika serapan anggaran rendah, berarti perekonomian di daerah tidak berjalan maksimal. Padahal, pertumbuhan ekonomi di PPU cukup tinggi. Jadi, ini harus kita evaluasi secara mendalam,” imbuhnya.

Dalam rapat tersebut, Makmur juga mengingatkan bahwa APBD bukan sekadar angka, tetapi merupakan cerminan dari kerja nyata pemerintah dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar setiap kepala SKPD serius dalam memastikan bahwa program-program yang sudah direncanakan bisa terlaksana sesuai jadwal dan target.

Pj Bupati berharap bahwa dengan adanya evaluasi ini, seluruh SKPD dapat meningkatkan serapan anggaran dan memastikan bahwa anggaran yang sudah disusun dapat bermanfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat PPU. Kerja sama dan sinergi antara seluruh pihak, menurutnya, menjadi kunci utama untuk mencapai target serapan anggaran yang lebih baik di sisa tahun 2024. (Adv/DiskominfoPPU)