Loadingtea

NUSSA.CO, PPU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan penambahan armada truk sampah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Kepala DLH PPU, Safwana, menjelaskan bahwa kebutuhan armada baru sangat mendesak mengingat meningkatnya volume sampah di wilayah PPU, terutama di Kecamatan Sepaku yang saat ini menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami mengusulkan penambahan truk sampah jenis jungkit untuk mengatasi timbunan sampah yang semakin bertambah di berbagai wilayah, terutama di Sepaku. Penambahan ini sangat diperlukan agar pengangkutan sampah bisa dilakukan secara lebih efisien,” ujar Safwana, Selasa (3/9/3034).

Saat ini, DLH PPU mengoperasikan 15 unit truk sampah, yang baru-baru ini diperkuat dengan tambahan dua unit truk kontainer melalui pengadaan APBD murni 2024. Kendati demikian, Safwana menilai jumlah ini masih belum cukup untuk mengatasi lonjakan sampah yang diakibatkan oleh meningkatnya aktivitas di kawasan pembangunan IKN. “Kami berharap dengan adanya empat truk sampah tambahan, masalah timbunan sampah di pinggir-pinggir jalan dapat teratasi dengan lebih baik,” tambahnya.

Salah satu fokus DLH PPU adalah pengelolaan sampah di titik-titik strategis seperti Pasar Petung dan beberapa kawasan padat lainnya. Namun, dengan pembangunan IKN yang berlangsung, timbunan sampah di Kecamatan Sepaku diperkirakan akan terus meningkat. “Saat ini, kami hanya memiliki dua truk sampah yang beroperasi di Sepaku, dan ini belum cukup untuk menangani seluruh volume sampah di sana,” kata Safwana.

Selain pengadaan truk sampah baru, DLH PPU juga terus menjalankan berbagai program lain hingga akhir tahun 2024. Salah satunya adalah sosialisasi mengenai pengolahan sampah kepada masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga dan menjaga lingkungan tetap bersih.

Lebih lanjut, DLH PPU saat ini tengah menyusun studi kelayakan (feasibility study) terkait perencanaan Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Studi ini diharapkan selesai pada masa APBD Perubahan tahun 2024 dan akan menjadi dasar bagi pelaksanaan DED TPST yang direncanakan untuk dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. “Feasibility study ini sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan TPST dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan lingkungan dan pengelolaan sampah yang optimal,” jelas Safwana.

Dengan berbagai upaya yang tengah dilakukan oleh DLH PPU, diharapkan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Kabupaten PPU dapat berjalan lebih baik, terutama dalam menghadapi tantangan baru akibat pertumbuhan aktivitas di kawasan Ibu Kota Nusantara. Safwana optimis, dengan penambahan armada truk sampah dan pembangunan TPST, pengelolaan limbah di PPU dapat ditingkatkan secara signifikan. (Adv/DiskominfoPPU)