Afif Apresiasi Kinerja Satpol PP, Amankan Miras tanpa Izin di Salah Satu Kafe
NUSSA.CO, SAMARINDA – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat pujian wakil rakyat di DPRD Samarinda, usai berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras ilegal di sebuah kafe di Jl. Juanda, Jumat (18/03/2022).
“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Satpol PP yang berhasil mengungkap dugaan penjualan miras ilegal di salah satu kafe,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.
Politisi Gerindra itu meminta Satpol PP Samarinda segera menelusuri siapa pemasok miras yang diduga ilegal tersebut, termasuk mengenai izin kafe tersebut.
“Telusuri pemasok miras ilegal tersebut, periksa izinnya sudah sesuai atau tidak, kalau terbukti ilegal maka ini akan merugikan daerah,” kata Afif, Selasa (22/03/2022).
Tegasnya, jika pemilik kafe tidak bisa menunjukkan izin edarnya maka kafe tersebut perlu dievaluasi, bila perlu dicabut izin operasionalnya.
Selain itu, memasuki bulan suci Ramadan, Afif meminta Satpol PP rutin menggelar razia cipta kondisi untuk menekan peredaran miras di Kota Tepian. “Saya harap Satpol PP rutin lakukan razia penertiban, agar masyarakat bisa lebih tenang saat menjalankan ibadah,” pintanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perundang-Undangan Satpol PP Samarinda Herry Hardany menyebtukan, dari hasil razia petugas mendapati peredaran miras di salah satu kafe di Jalan Juanda sebanyak 69 botol dengan kadar alkohol 20 hingga 45 persen dengan status impor. (*adv)

Tinggalkan Balasan