Loadingtea

NUSSA.CO, SAMARINDA – Keluhan masyarakat terkait layanan kesehatan via BPJS ditanggapi serius Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor.

Kata Ahmat Sopian Noor, menindaklanjuti keluhan tersebut, Komisi IV DPRD Samarinda rencananya akan segera memanggil pihak BPJS Samarinda untuk duduk bersama dalam ruang pembahasan.

Ia juga mengaku bahwa, dirinya banyak menerima laporan dari masyarakat tentang kurang baiknya pelayanan kepada pasien BPJS.

“Rumah sakit harus profesional menangani pasien BPJS, hanya karena pasien BPJS lalu tidak dilayani dengan baik, ini yang salah menafsirkan,” ucapnya saat dikonfirmasi, (2/3/2023).

Lanjutnya, Kementerian Kesehatan maupun pemerintah pusat telah menegaskan bahwa, rumah sakit yang menangani pasien BPJS harus benar-benar bisa melayani dengan baik. Tidak ada perbedaan antara pasien rumah sakit BPJS atau non BPJS.

“Pelayanan terhadap pasien BPJS tetap harus sama, profesional, jangan dibeda-bedakan. Jika memang tidak bisa dilayani, jangan diusir tetapi diarahkan untuk tetap bisa berobat di tempat lain. Dan dalam keadaan darurat, urusan administrasi di nomor dua kan, yang utama pasien ini dilayani terlebih dahulu,” pintanya. (*/adv)