Loadingtea

NUSSA.CO, BALIKPAPAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kota Balikpapan 2024–2044 dalam mendorong penyebaran dan pemerataan industri.

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Balikpapan pada Senin, 18 November 2024.

“Percepatan pemerataan industri memerlukan infrastruktur yang memadai. Hal ini tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih baik, tetapi juga mendukung sektor jasa dan perdagangan,” ujar Alwi kepada wartawan.

Meski Balikpapan dikenal sebagai kota jasa, Alwi optimis bahwa kota ini dapat berkembang menjadi kota industri, terutama dengan kedekatannya dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, kehadiran ibu kota negara di Kaltim memberikan peluang besar bagi Kota Balikpapan untuk memanfaatkan manfaat ekonomi, seperti pengurangan pengangguran.

Terkait infrastruktur, Alwi mengungkapkan bahwa Balikpapan masih terus berbenah meski menghadapi berbagai kendala. Kritik dan masukan dari masyarakat, menurutnya, menjadi bagian penting dalam perbaikan ini.

Namun, Alwi menyoroti minimnya dukungan dari pemerintah pusat, meskipun Balikpapan berperan sebagai kota penyangga IKN.

“Saat ini, dampaknya belum signifikan karena semua pembangunan masih mengandalkan APBD Balikpapan,” jelasnya.

Alwi juga menggarisbawahi tantangan dalam mengakomodasi lonjakan jumlah penduduk yang datang ke Balikpapan untuk bekerja, baik di IKN maupun proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Pertamina.

“Kita tidak memiliki data pasti terkait peningkatan penduduk ini, sehingga menyulitkan perencanaan,” tambahnya.

Alwi berharap dengan adanya Raperda ini, Balikpapan dapat semakin siap menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada untuk menjadi kota yang lebih maju dan mandiri. (*/ADV/DPRD Balikpapan/her)