Anggota DPRD Samarinda Adnan Faridhan Dorong Pembangunan Kantor Kelurahan Karang Mumus yang Permanen
NUSSA.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, mendorong agar Kelurahan Karang Mumus segera memiliki kantor permanen. Hal ini disampaikan usai kegiatan reses di Jalan Muso Salim, Kelurahan Karang Mumus, pada Sabtu, 17/5/2025.
Dalam reses tersebut, Adnan bertemu dengan 15 ketua RT dan sejumlah warga setempat yang menyampaikan berbagai keluhan.
Salah satu keluhan yang paling menonjol adalah terkait pelayanan administrasi yang tidak optimal akibat kantor kelurahan yang selama ini berpindah-pindah lokasi, karena gedung yang digunakan masih menyewa.
“Ketika masih sewa-menyewa itu akan membuat bingung masyarakat. Terlebih itu akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” ujar Adnan. Senin, (19/5/2025).
Adnan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menjadikan pembangunan gedung kelurahan permanen sebagai prioritas dalam penyusunan anggaran ke depan.
Menurutnya, memiliki gedung permanen akan sangat menunjang kelancaran pelayanan publik di Kelurahan Karang Mumus.
“Ini bukan waktu yang sebentar, mestinya pemkot menjadikan hal ini sebagai prioritas,” ucapnya.
Selain persoalan kantor kelurahan, Adnan juga mencatat beberapa keluhan lainnya, termasuk distribusi air bersih yang sering tersendat dan masalah banjir yang masih menghantui warga sekitar bantaran Sungai Karang Mumus.
Semua aspirasi tersebut, lanjut Adnan, akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda melalui laporan hasil reses masa sidang 2025. (ADV)
Tinggalkan Balasan