Loadingtea

Salah satu kalimat yang disampaikan bupati donggala, Drs. Kasman Lassa dalam upacara hari kesadaran nasional yang dilakukan setiap tanggal 17 bulan berjalan

Ungkapan itu disampaikan oleh Bupati Donggala, Dr. Drs., Kasman Lassa, SH., MH, saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN), di Halaman Kantor Bupati Donggala, Kamis (17/02/2022),Yang juga di hadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi, S. Pd., SH., M. Ap, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pejabat Eselon III, IV dan Pegawai ASN serta PHL yang ada di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Donggala.

Dalam pidatonya Kasman Lassa, menyampaikan beberapa hal Terkait dengan adanya surat edaran dari gubernur Sulawesi Tengah, No. 04 tahun 2022 tentang pembatasan kegiatan pada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), diharapkan agar memperketat izin/kegiatan khususnya dimasyarakat dan tak lupa mengingatkan ketika melakukan aktifitas, agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini juga terkait saat kunjungannya ke Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo saat dilakukan Penandatanganan Of Understanding (MOU) antara Pemda Donggala dan Pemda Boalemo “Insya Allah akan ditindak lanjuti baik dibidang Pariwisata, Perikanan Pertanian maupun SDM di tahun 2022 dan  Insya Allah kita lanjutkan sampai pada tahun 2023,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati Donggala menyampaikan terkait dengan Pegawai Honor/PHL untuk tahun depan “Insya Allah sudah tidak ada lagi, bukan daerah yang meniadakan tetapi ketentuan yang mengatakan kemudian dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk tidak ada lagi Pegawai Honor,” terangnya.

Tetapi Pemda Donggala dengan melihat, kondisi dan situasi nantinya akan melakukan pertemuan yang dipimpin oleh  Sekretasis Daerah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi, S. Pd., SH., M. Ap, bersama seluruh Pimpinan OPD untuk mengakses Pegawai Honor dengan 2 (dua) hal yang pertama yaitu yang sudah terkondisi atau memenuhi persyaratan untuk masuk P3K nantinya akan diarahkan ke P3K.

Kedua kepada Pegawai Honor yang tidak lolos P3K, akan dimasukkan ke dalam Of Sorsing, artinya selanjutnya akan diakomodir kembali sehingga dengan begitu Pegawai Honor tidak dirugikan dan dikorban, dengan melihat kondisi tersebut Pemda akan tetap memikirkan dan mencari jalan untuk Pegawai Honor yang tidak lolos P3K. (dylan)